INFOGRESIK – Umur boleh masih kecil, namun tindakan yang dilakukan 3 pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gresik ini lebih dari orang dewasa. Betapa tidak, mereka berani melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu kali.
Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor itu yakni berinisial FN (12 tahun), HZ (9 tahun), dan HN (10 tahun). Ketiganya berasal darj Kecamatan Gresik. Mereka terpergok membawa kabur motor milik korban Ade Fajar Muslimin, 35 tahun, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan Kecamatan/Kabupaten Gresik, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal mula kejadian pada hari Senin (17/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketiga teman sebaya ini berkumpul di rumah pelaku FN dengan maksud merencanakan untuk melakukan pencurian kendaraan sepeda motor.
Usai dari rumah FN, para pelaku berangkat ke warung Alun-alun Gresik dengan jalan kaki. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB ketiga pelaku mengecek lokasi di Jalan Harun Thohir Desa Pulopancikan Gresik, setelah itu ketiga pelaku kembali ke warung Alun-alun Gresik.
Selanjutnya pada hari Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku kembali lagi ke lokasi di dekat pangkas rambut sambil memantau situasi. Begitu ada kesempatan, pada pukul 04.30 WIB pelaku FN mengambil kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih yang sedang diparkir tanpa dikunci setir. Selanjutnya kendaraan tersebut didorong oleh pelaku HZ dan HN, kedua anak yang berstatus adik kakak ini mendorong motor dari belakang.
Saat ketiganya mendorong motor sampai di depan warung Kepala Manyung Jalan Raya Harun Tohir, Pulopancikan, Gresik mereka tepergok oleh warga, sehingga kemudian dihentikan. Warga pun menghubungi Polsek Gresik Kota, kemudian ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda yakni di Perumahan PPS – Yamaha Mio, Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih, Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat dan di Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih.
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.
Mirisnya, pelaku FN sebelumnya pada Hari Jum’at (14/3/2025) lalu baru saja tertangkap saat mencuri sepeda motor di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS). Namun, kasus ini berakhir usai dilakukan Restorative Justice (RJ) atau damai.
Akan tetapi tiga hari berselang, FN justru mengajak kakak beradik tetangganya untuk kembali melakukan pencurian sepeda motor.
