INFOGRESIK – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik berhasil mengevakuasi seekor ular piton dari rumah warga di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gang 4, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, pada Selasa (3/2/2026) sore.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, istri pemilik rumah bernama Khusnan hendak menuju dapur. Namun, langkahnya terhenti setelah melihat seekor ular piton berukuran kecil melingkar di pojok atap dinding rumah.
Khawatir akan keselamatan keluarganya, Khusnan segera mendatangi Pos Kota Damkarla Gresik untuk meminta bantuan evakuasi.
Kepala Dinas Damkarla Gresik, Suyono, melalui Perwira Piket Sugiono, S.H., merespons cepat laporan tersebut. Sebanyak tujuh personel dengan satu unit mobil rescue Panther dikerahkan menuju lokasi kejadian.
“Pasukan berangkat pukul 17.05 WIB dan tiba di lokasi lima menit kemudian. Petugas langsung melakukan tindakan evakuasi terhadap ular yang berada di pojok atap tersebut,” kata Sugiono.
Proses evakuasi berlangsung singkat namun menegangkan. Dalam waktu sekitar 20 menit, petugas berhasil menangkap dan mengamankan ular piton tersebut tanpa kendala berarti. Tepat pukul 17.30 WIB, operasi dinyatakan selesai dan dipastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini.
Berdasarkan data Damkarla Gresik, aksi penyelamatan tersebut menambah daftar kasus rescue nonkebakaran di wilayah setempat.
Sepanjang Februari 2026, tercatat sebanyak 10 kejadian penyelamatan telah ditangani petugas, sementara kasus kebakaran masih nihil.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap masuknya hewan liar ke permukiman, terutama di area lembap atau dekat dengan lahan kosong, serta segera melapor kepada petugas apabila membutuhkan penanganan profesional.
