INFOGRESIK – Menjelang pergantian tahun, Polres Gresik menggelar press release capaian hasil kinerja selama tahun 2023. Salah satunya berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diketahui bersama, selama ini kasus curanmor sangat marak terjadi di Kabupaten Gresik. Bahkan, hampir setiap hari ada warga yang mengunggah kehilangan kendaraan bermotor di media sosial.
Berdasarkan catatan Polres Gresik selama 2023, ada sebanyak 42 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor, pencurian sepeda, pencurian kendaraan roda empat, dan pencurian lainnya.
Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan di jalan, pencurian dengan kekerasan di rumah, dan pencurian dengan kekerasan di tempat usaha.
“Kasus curanmor, kami berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor, pencurian mobil, dan pencurian kendaraan lainnya,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di halaman Mapolres Gresik, Jumat (29/12/2023).
Secara keseluruhan, ada 140 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 208 orang yang berhasil diselesaikan Polres Gresik. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian, curas, curanmor, pengeroyokan, pembunuhan, pencabulan anak, persetubuhan anak, penganiayaan anak, uang palsu, dan prostitusi.