INFOGRESIK – Aksi penyelamatan dramatis terjadi di Jalan Tambang, kawasan Perumahan GKB, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (3/1/2026) malam. Seorang anak dilaporkan terjebak di dalam mobil milik warga bernama Dimas setelah pintu kendaraan tertutup otomatis dalam kondisi terkunci.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Menyadari anaknya terkunci di dalam kabin kendaraan, orang tua korban segera menghubungi layanan darurat 110 Polres Gresik dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik.
Mendapat laporan pada pukul 18.50 WIB, tim Rescue Damkarla Pos Kota langsung dikerahkan ke lokasi. Personel tiba di tempat kejadian dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
Baca juga: Ditinggal Menanak Nasi, Warung Kontainer di Driyorejo Hangus Terbakar
Namun, sesampainya di lokasi, anggota kepolisian dari Polres Gresik yang telah tiba lebih awal berhasil mengeksekusi dan membuka pintu mobil tersebut.
Petugas Damkarla yang dipimpin oleh Dadang S bersama lima anggota lainnya kemudian melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kondisi anak dan situasi di lokasi benar-benar aman.
“Pasukan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di sana, mobil sudah dieksekusi oleh Polres Gresik. Pasukan memastikan keadaan di lokasi aman sebelum balik kanan ke pos,” ucap Kepala Damkarla Gresik, Suyono, melalui Perwira Piket M. Nurul Haqqi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Operasi penyelamatan dengan cara memecahkan kaca jendela mobil dinyatakan selesai pada pukul 19.20 WIB.
Kejadian ini menambah daftar aksi penyelamatan (rescue) yang ditangani Damkarla Kabupaten Gresik. Tercatat hingga 3 Januari 2026, Dinas Damkarla telah menangani delapan kejadian penyelamatan dan satu kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Gresik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu menghubungi layanan darurat apabila menghadapi situasi serupa melalui kanal resmi yang telah disediakan.
