INFOGRESIK – Unit Reskrim Polsek Driyorejo, Polres Gresik, berhasil meringkus seorang pria berinisial SK (36) yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Ishek Jaya, Jalan Merah Delima Ruko Sentraland, Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) malam. Pelaku nekat menodongkan pisau ke leher pemilik toko saat berpura-pura hendak membeli beras.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban, Sahara Heksa (54), bersiap menutup tokonya. Pelaku datang dengan alasan ingin membeli beras karena akan bepergian ke luar kota keesokan harinya.
“Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengalungkan pisau ke leher korban dan berupaya melakukan aksinya,” ungkap Kompol Musihram.
Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), karyawan toko di sebelah lokasi kejadian, yang langsung berlari ke dalam toko untuk membantu melumpuhkan pelaku.
Di saat bersamaan, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli segera tiba di lokasi dan mengamankan SK tanpa perlawanan berarti.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher akibat senjata tajam. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian guna kepentingan penyidikan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Musihram.
Baca juga: Polres Gresik Ringkus Pelaku Asusila Anak di Panceng, Modus Iming-iming Susu dan Uang
Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman berat.
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga yang turut membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.
