INFOGRESIK – Umumnya masa anak-anak diisi dengan belajar dan bermain. Namun, berbeda dengan lima bersaudara yang tinggal di sebuah kontrakan di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kondisi mereka memprihatinkan. Lima bersaudara ini terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan, yakni ES (21), AN (19), DE (13), KI (11), dan CE (3). Ayah mereka, AL, meninggal dunia akibat kecelakaan kapal sekitar dua tahun lalu.
Sementara sang ibu, SA, diduga menelantarkan kelimanya dan sering pergi meninggalkan rumah dalam waktu lama. Anak pertama dan kedua hanya lulusan SMP, anak ketiga dan keempat putus sekolah karena SPP tak terbayar, sedangkan anak bungsu belum bersekolah.
“Anak-anak ini makan dengan cara menjual perabotan rumah, mulai galon hingga AC. Warga sekitar juga turut membantu karena merasa iba,” kata Sofyan (30), warga setempat, Rabu (13/8/2025).
Lebih miris lagi, rumah kontrakan yang mereka tempati menunggak pembayaran sebesar Rp10 juta sehingga terancam pengusiran. “Pemilik rumah kontrakan Jumat kemarin datang menagih, tetapi ibu SA tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi,” lanjut Sofyan.
Menurut Sofyan, kondisi ini sudah berlangsung hampir dua bulan. Awalnya SA masih sering pulang, tetapi belakangan tak ada kabar. “Sudah sekitar sepuluh hari terakhir ibu mereka tak pulang tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Prihatin, Sofyan bersama warga menghubungi Anggota DPRD Gresik Ricke Mayumi. Tak lama kemudian, Ricke berkoordinasi dengan Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, dan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Ketua RT dan Kepala Desa Kembangan, Ngadimin, turut mendampingi.
“Saya bersama Mas Udin serta Dinsos Gresik langsung mendatangi rumah kontrakan lima bersaudara tersebut. Memang kondisi mereka memprihatinkan,” ungkap Ricke.
Menurutnya, langkah cepat sangat dibutuhkan, terlebih sang ibu tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui. “Saya salut warga di sini peduli. Kami tadi juga memberikan sedikit bantuan,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menyebut hasil asesmen Dinsos Gresik memutuskan tiga anak di bawah umur, yakni DE, KI, dan CE, akan direhabilitasi dan ditempatkan di rumah aman milik Dinas KBPPPA Gresik. “Anak pertama, ES, sudah setuju dan membuat surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan tetangga,” jelasnya.
Adapun ES dan AN rencananya akan diberi pekerjaan oleh Kepala Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Abdur Rosyid, di SPPG Dapur Umum Pemerintah Desa (Makan Bergizi Gratis). “Kami mengapresiasi semua pihak yang mau berkolaborasi membantu warga Gresik,” tutup Zaifudin.