INFOGRESIK – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gresik bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, bakal berkolaborasi untuk mengatasi persoalan pengangguran di Kota Pudak. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan kerja.
Hal ini disampaikan Ketua HIPMI Gresik, Nur Rahmad Yani Hidayatullah, saat kegiatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan bersama pengusaha muda di One Place Resto, Kamis (22/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan bagi pengusaha muda mengenai Undang-undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa terhindar dari permasalahan yang tidak diinginkan.
“Pengusaha muda di Gresik butuh melek terhadap ketenagakerjaan, agar dasar hukum ini kita pahami bersama,” ungkap pria yang akrab disapa Yayan ini.
Tak hanya itu, HIPMI juga mendukung adanya penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen demi membantu mengurangi pengangguran di Kabupaten Gresik. Terlebih saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik masih di angka 6,5 persen.
“Kami nanti akan berkolaborasi dengan Disnaker Gresik untuk mengadakan pelatihan-pelatihan demi mengurangi jumlah pengangguran,” ujar adik Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tersebut.
Yayan menyebut, jumlah pengurus dan anggota HIMPI ada 160 orang. Terdiri dari berbagai profesi baik di konstruksi, kecantikan maupun FnB. “Kami ada program business matching. Rencananya kami akan silaturahmi ke HIPMI Kediri,”
Sementara, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menjelaskan ada dua undang-undang yang ia sosialisasikan kepada pengusaha muda yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengharuskan perusahaan merekrut minimal 60 persen tenaga kerja Gresik.

Selanjutnya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang melarang perusahaan menerapkan batas usia kerja.
“Intinya kami ingin mendekatkan pekerja dengan pemberi kerja. Kemudian menyinkronkan kebutuhan kerja yang ada perusahaan dengan penyiapan skill yang dibutuhkan,” terang Zainul.
Selama ini, lanjut Zainul, pihaknya sudah meluncurkan aplikasi Gresik Kerja guna memudahkan warga untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja.
“Kami ditarget Pak Bupati dan Wabup, 100 perusahaan masuk di Gresik Kerja. Alhamdulillah sekarang sudah ada 262 perusahaan yang sudah bergabung,” ucapnya.
“Di aplikasi Gresik Kerja juga ada Kanal pengaduan perusahaan dan pekerja,” tambahnya.
Selain itu, Disnaker Gresik juga bakal berkolaborasi dengan HIPMI untuk mengadakan pelatihan bagi pemuda-pemuda yang belum bekerja. “Yang ngajar nanti bisa dari HIPMI,” tutupnya.
