INFOGRESIK – Di kalangan aktivis dan praktisi hukum Gresik, nama Debby Puspita Sari, S.H., bukan lagi sosok yang asing. Perempuan kelahiran 1981 ini dikenal memiliki karakter yang kontras namun harmonis: tegas saat beradu argumentasi hukum, namun berhati lembut ketika mendengar keluh kesah kliennya.
Namun, di balik wibawanya saat mengenakan toga advokat, tak banyak yang tahu bahwa Debby merupakan “produk” asli kerasnya dunia industri.
Ia adalah bukti hidup bahwa garis tangan bisa diubah melalui kerja keras dan pendidikan.
Karier Debby tidak dimulai dari ruangan berpendingin udara dengan tumpukan berkas hukum. Dua puluh tahun lamanya, hidupnya dihabiskan di balik pagar tinggi sebuah perusahaan swasta. Ia memulai langkah dari titik paling bawah, sebagai operator produksi pabrik.
Selama dua dekade, Debby akrab dengan ritme kerja shift yang melelahkan. Ia pernah merasakan dinginnya embun saat shift pagi, hingga pekatnya malam di shift tiga. Namun, justru dari lantai pabrik itulah naluri pembelaannya tumbuh. Ia terjun ke dunia serikat pekerja, berdiri di barisan terdepan menyuarakan hak-hak buruh yang kerap terabaikan.
“Di situ saya sebagai aktivis serikat pekerja yang pada akhirnya membawa saya di posisi terakhir di perusahaan tersebut sebagai HRD,” kenang Debby, Sabtu (3/1/2026).
Perempuan lulusan Universitas Gresik ini tampaknya memang tidak ditakdirkan untuk berdiam diri. Setelah memutuskan resign, ia mendirikan perusahaan outsourcing yang hingga kini masih eksis. Namun, ada satu mimpi yang belum tuntas: menjadi benteng hukum bagi mereka yang lemah.
Sambil terus mengelola bisnisnya, Debby menempuh pendidikan hukum hingga resmi menyandang gelar advokat. Kini, di usia 44 tahun, Debby bukan sekadar pengacara. Ia juga dikenal sebagai “ibu” bagi para pekerja keamanan, dengan mengemban amanah sebagai Sekretaris Paguyuban Satpam Gresik serta Bendahara Umum APSI DPD Jawa Timur.
Markas Baru DPS Law Office di Green Hill
Kiprah Debby kian nyata dengan diresmikannya DPS Law Office & Partner di Perum Green Hill, Kebomas, pada Sabtu (3/1/2026). Bersama tim yang ia pimpin—Dwy Febryanto, Muhammad Willy Fatta K, Hari Kisbandrio, Thariq Aziz, dan Dwi Rahmania—Debby menangani perkara-perkara yang menuntut nyali besar.
Mulai dari kasus sensitif seperti pornografi dan pembuangan bayi, hingga sengketa ketenagakerjaan lintas kota di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan. Termasuk keberhasilannya menangani kasus wanprestasi pembayaran pekerjaan Project Green House oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, yang selama dua tahun belum diselesaikan pembayarannya.
Jam terbang yang tinggi juga membuatnya dipercaya sebagai konsultan hukum berbagai perusahaan properti dan industri besar.
“Kami selalu totalitas dalam menangani setiap kasus. Meski di luar provinsi, tetap kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Meski kini menangani perkara-perkara besar, Debby tetaplah sosok yang membumi. Alumnus SMA Muhammadiyah 1 Gresik ini tetap menjadi pendamping hukum bagi sejumlah LSM di Gresik, memastikan kiprahnya tetap berada di jalur pengabdian masyarakat.
Bagi Debby, setiap kasus bukan sekadar angka atau materi, melainkan sebuah amanah. Dari operator produksi hingga Managing Partner kantor hukum, ia telah membuktikan bahwa keadilan adalah hak yang harus diperjuangkan—dan ia memilih berada di garda depan perjuangan itu.
