INFOGRESIK – Usai mendapat banyak keluhan dari masyarakat, Satlantas Polres Gresik akhirnya melakukan penindakan terhadap sopir kendaraan besar yang nekat melintas di ruas jalan kawasan Gresik kota.
Tak hanya melanggar aturan larangan melintas bagi kendaraan besar di jalan dalam kota, juga Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2022 tentang jam operasional angkutan barang yakni pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca mengatakan pihaknya langsung meminta anggotanya untuk melakukan patroli. Salah satunya seperti penilangan truk besar di depan Icon Mall Gresik, Selasa (10/12/2024) pagi.
“Penindakan truk masuk dalam kota kita giatkan demi kelancaran dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Derie.
BACA JUGA: Banyak Keluhan Truk Besar Lewat Jalan Kota, Dishub Gresik Akui Sudah Sering Patroli
Menurut Derie, kebanyakan kendaraan besar yang melintas berasal dari arah tol.
“Kita berupaya untuk menanggapi keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, truk besar yang melintas di jalan kawasan Gresik kota kian marak. Mirisnya, ada juga yang berani melintasi depan Mapolres Gresik.
BACA JUGA: Truk Besar Lewat Jalur Perkotaan, DPRD Gresik Minta Dishub Gandeng Kepolisian Berikan Sanksi Tegas
Seperti yang terlihat pada Selasa (10/12/2024) pagi, salah satu warga bernama Nike Indah Fitria melalui akun Instagram @nikeeif mengirimkan video yang menunjukan sebuah truk kontainer melaju santai di depan Mapolres Gresik.
“Benar-benar meresahkan. Kayak sudah tidak ada takutnya,” tulisnya kepada Infogresik.
Tak hanya Nike, laporan berkaitan kendaraan besar yang melanggar aturan juga dikeluhkan puluhan netizen lainnya. Terlebih, dalam kondisi hujan sangat membahayakan pengendara lainnya.
BACA JUGA: Kendaraan Besar Lewat Depan Mapolres Gresik, Netizen Sebut Gak Ada Takut-Takutnya
Kondisi tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam meradang. Menurut politisi Partai Gerindra Gresik ini perlu ada tindakan tegas bagi sopir-sopir yang melanggar aturan. Sebab kalau dibiarkan tentu jumlahnya semakin banyak.
“Kami meminta agar Dishub dan Satlantas Polres Gresik aktif melakukan operasi dan bisa memberi sanksi terhadap pelaku dan perusahaannya,” kata Dhawam, Minggu (8/12/2024).
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Gresik Muhammad Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering melakukan patroli. Hanya saja masih banyak sopir yang membandel.
“Kita ada kegiatan patroli. Kalau ketemu sering juga langsung menegur dan memberi imbauan,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, Dishub Gresik juga sudah mengirimi surat imbauan kepada para pengusaha angkutan. Termasuk ada juga rambu-rambu larangan melintas area perkotaan bagi kendaraan besar.
“Kita akan segera berkoordinasi secepatnya dengan Satlantas Polres Gresik agar ada tindakan tegas,” ucap Nugroho.