INFOGRESIK — Dugaan kekerasan dan perundungan antarsantri terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Korban berinisial MO (17) mengalami luka bakar serius di sekitar telinga hingga pelipis yang diduga akibat terkena setrika. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh sesama santri berinisial MR (15).
Dugaan penganiayaan ini mencuat setelah akun media sosial bernama Ziya, yang mengaku sebagai keluarga korban, mengunggah foto kondisi luka MO. Korban disebut awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
“Tidak ada laporan ke kami. Kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Kapolsek Dukun AKP Suhari.
Baca juga: Lantik 55 Kepala Sekolah, Bupati Yani: Titip Sekolah Jadi Ramah Anak, Tanpa Bullying
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui UPT PPA Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) bergerak melakukan asesmen awal serta pendampingan terhadap korban yang saat ini mengalami trauma.
“Korban juga mengaku sebelumnya pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan secara berulang,” kata Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati.
Akibat kejadian tersebut, korban memilih tinggal bersama keluarganya dan enggan kembali ke pesantren.
“Hasil pendampingan menunjukkan bahwa korban membutuhkan dukungan psikososial untuk membantu proses pemulihan,” ujarnya.
Titik menambahkan, pihak dinas akan memfasilitasi penanganan trauma serta memastikan keberlanjutan pendidikan korban.
“Kami memfasilitasi korban dengan pendampingan psikologis melalui konseling,” katanya, Senin (28/9/2026).
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait untuk mengupayakan alternatif layanan pendidikan yang tetap menjamin hak anak atas pendidikan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kasus tersebut sebelumnya telah dimediasi pada Rabu (18/9/2026) di rumah korban. Mediasi dihadiri keluarga terduga pelaku, pihak pesantren, Polsek Dukun, dan keluarga korban.
