INFOGRESIK – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Pendopo Balai Desa Kedamean, Jumat (11/9/2026) malam.
Forum tersebut berfokus pada penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan ini dihadiri Camat Kedamean Irwanto, S.T., beserta jajaran Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Kedamean Abdul Mufid, S.A.P., seluruh perangkat desa, BPD, LPMD, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pengurus RT/RW, Karang Taruna, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedamean Abdul Mufid mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyukseskan berbagai program pembangunan, baik yang diprakarsai pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Baca juga: Menuju Bebas Stunting Jadi Program Prioritas RKPDes Ngepung Kedamean Tahun 2026
Ia mengakui, keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu tantangan utama. Karena itu, sinergi dan kebersamaan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Apa pun kegiatannya, baik di bidang sosial, pendidikan, maupun infrastruktur, mari kita sukseskan bersama. Meskipun alokasi anggaran tahun ini relatif minim, keterbatasan itu bisa kita atasi dengan keterlibatan aktif warga,” tutur Abdul Mufid.
Ia menegaskan, kemajuan desa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa tanpa dukungan dan swadaya masyarakat.
“Dengan kerja sama dan semangat saling membantu, saya yakin kita mampu melaksanakannya. Dukungan di setiap lingkungan RT dan RW sangat kami butuhkan demi membawa Desa Kedamean ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Mufid berharap seluruh aspirasi yang dihimpun melalui Musrenbangdes dapat direalisasikan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
“Semoga usulan warga dapat terwujud. Kuncinya ada pada kebersamaan dan prinsip guyub rukun,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kedamean Irwanto menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa yang wajib dilaksanakan sesuai regulasi.
Memasuki September, pembahasan RKPDes telah berada pada tahap penetapan untuk menyaring aspirasi masyarakat sebelum disepakati bersama.
Baca juga: Tak Ada Anggaran, DPRD Gresik Pertanyakan Program Pos Keamanan Laut Terpadu
“Pemerintah desa tentu menampung seluruh aspirasi yang masuk. Namun, tidak semua usulan bisa direalisasikan secara bersamaan. Di sinilah pentingnya menetapkan skala prioritas yang disesuaikan dengan pagu indikatif maupun definitif yang ada,” terang Irwanto.
Ia berpesan agar Pemdes Kedamean bersama BPD dan masyarakat dapat bersikap bijak dalam memilah program kerja yang paling mendesak dan memberikan manfaat bagi kepentingan umum.
“Utamakan program yang memberikan dampak paling luas dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” ucapnya.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemdes Kedamean optimistis perencanaan pembangunan tahun 2027 dan DU-RKPDes 2028 dapat tepat sasaran. Forum tersebut sekaligus diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat setempat.
