INFOGRESIK – Seorang pria asal Jombang berinisial PUYC (52) diamankan warga usai diduga melakukan penipuan dengan modus menyembunyikan uang kembalian belanja rokok. Terduga pelaku ditangkap di sebuah Toko Madura yang berada di Desa Banjaran RT 04 RW 04, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku membeli sebungkus rokok seharga Rp28.000 di toko milik Imam Syaifus Sufyan (34). Pelaku membayar menggunakan uang kertas pecahan Rp100.000.
Korban kemudian memberikan uang kembalian sebesar Rp72.000. Namun, secara sembunyi-sembunyi, pelaku memasukkan lembaran uang Rp50.000 dari uang kembalian tersebut ke dalam saku celananya dan menggantinya dengan pecahan Rp2.000.
Pelaku kemudian berkilah kepada penjaga toko bahwa uang kembaliannya kurang Rp50.000. Karena percaya dengan perkataan pelaku, penjaga toko memberikan tambahan uang Rp50.000.
Merasa berhasil pada aksi pertama, pelaku yang beralamat di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, itu kembali mencoba modus serupa di Toko Madura lain yang berada di depan Indomaret di kawasan setempat.
Pelaku kembali membeli rokok menggunakan uang Rp100.000 dan berusaha mengelabui penjaga toko kedua dengan dalih uang kembaliannya kurang.
Namun, aksi kedua pelaku gagal setelah dipantau langsung oleh korban pertama, Imam Syaifus Sufyan. Karena curiga, korban mengikuti gerak-gerik pelaku dan kemudian menegurnya.
Teguran tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh warga sekitar. Warga yang emosi sempat melakukan kekerasan terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Baca juga: Aksi Maling Uang Toko Rp380 Ribu Terpergok di Desa Tenaru Driyorejo, Motor Pelaku Dibakar Warga
Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyobudi, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait seorang pria yang diamankan warga tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
“Petugas Polsek menuju TKP dan mengamankan seseorang yang diduga pelaku dan membawa ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan interogasi,” ungkap Kompol Gatot.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Driyorejo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
