INFOGRESIK — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik mencatat sebanyak 2.345 pengaduan masyarakat telah masuk hingga Agustus 2026. Dari ribuan aduan yang diterima melalui berbagai kanal layanan publik tersebut, sebanyak 2.285 pengaduan di antaranya telah berhasil diselesaikan oleh Pemkab Gresik.
Tingginya angka partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan ini mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. Saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026), Wabup Alif menegaskan bahwa meningkatnya jumlah aduan tidak bisa diartikan sebagai kemunduran kualitas pelayanan pemerintah.
Meningkatnya laporan warga justru dinilai sebagai bukti bahwa masyarakat Gresik semakin mengenali kanal aduan resmi daerah, seperti Lapor Gus melalui WhatsApp 0812-3225-4001.
Baca juga: Pemkab Gresik Buka Kanal Aduan “Lapor GUS” di WhatsApp, Warga Bisa Sampaikan Keluhan hingga Aspirasi
“Kalau pengaduan semakin banyak, bukan berarti pelayanan kita semakin buruk. Bisa jadi masyarakat semakin tahu harus mengadu ke mana,” kata Wabup.
Melihat tingginya volume pengaduan tersebut, Wabup Alif meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar memberikan tanggapan secara formalitas atau terburu-buru, melainkan melakukan verifikasi secara riil di lapangan.
“Jangan terlalu reaktif. Kita datang, cek, lihat kenyataannya. Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa ribuan aduan tersebut harus dimaknai sebagai early warning system sekaligus aset berharga untuk membenahi titik lemah sistem maupun prosedur pelayanan publik di Kabupaten Gresik.
“Dulu pengaduan dianggap sebagai beban. Sekarang pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan. Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement,” ujarnya.
Wabup Alif juga mengimbau agar setelah penanganan di lapangan tuntas, hasilnya langsung dikomunikasikan secara transparan melalui media sosial Pemkab Gresik agar publik mengetahui kerja nyata pemerintah.
Baca juga: Respons Aduan Aksi Ugal-ugalan dan Perusakan Bus, Satlantas Polres Gresik Edukasi Driver Trans Jatim
“Jangan hanya dijawab secara formalitas. Tunjukkan melalui media sosial bahwa perbaikan benar-benar sudah dilakukan,” kata Wabup Alif.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Kiki Nuriyadi menjelaskan bahwa aduan warga merupakan sumber informasi penting mengenai kondisi di lapangan yang harus dikelola secara cepat, tepat, dan responsif.
“Kami berharap setiap pengaduan tidak hanya ditindaklanjuti secara internal, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bahan komunikasi publik yang tepat,” kata Kiki.
Kegiatan workshop bertema “Complaint Is the New Oil: Dari Aduan Menjadi Konten, dari Respons Menjadi Reputasi” tersebut diikuti 120 peserta dari pengelola pengaduan dan media sosial OPD, kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, Call Center 112, hingga tim kreator konten pimpinan. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Jalaluddin Mahally dari Dinsos Jawa Timur.
