INFOGRESIK — Sebuah rumah milik Jailan di RT 01 RW 10, Dusun Bondot, Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, terbakar pada Selasa (25/8/2026) pagi. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Laporan kebakaran diterima petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Pos Dukun sekitar pukul 08.15 WIB dari perangkat desa setempat, Shofi, melalui Call Center 112.
Petugas kemudian bergerak menuju tempat kejadian kebakaran (TKK) dan tiba sekitar pukul 08.35 WIB. Perwira Piket Damkar, M. Nurul Haqqi, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik.
Baca juga: Nekat Ambil Alat Pancing yang Hanyut, Pemancing di Menganti Gresik Tewas Tenggelam
“Menurut informasi dari pemilik rumah dan tetangga korban, api kemungkinan berasal dari korsleting arus listrik yang terbakar sehingga menyambar beberapa perabotan rumah,” jelas Haqqi.
Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain rumah. Kondisi tersebut dipengaruhi banyaknya perabotan serta struktur rumah yang masih menggunakan material kayu pada bagian atap.
“Api meluas dengan cepat dikarenakan banyaknya perabotan dan struktur rumah yang masih menggunakan atap kayu,” lanjutnya.
Untuk menangani kebakaran, Damkar Pos Dukun mengerahkan enam personel, satu unit mobil pemadam kebakaran, dan satu unit mobil suplai. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api maupun potensi kebakaran susulan.
“Sesampainya di TKK personel melakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada lagi api maupun asap yang timbul,” ungkap Haqqi.
Penanganan kebakaran berjalan lancar tanpa kendala. Petugas menyatakan proses pemadaman dan pendinginan selesai secara menyeluruh pada pukul 09.25 WIB.
Dengan kejadian tersebut, jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Gresik sepanjang Agustus 2026 tercatat mencapai 87 kejadian.
