INFOGRESIK — Seorang wanita berinisial E (32) dan seorang pria berinisial K diamankan warga setelah digerebek di sebuah rumah di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jumat (7/8/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan sejumlah warga terhadap kedatangan K, seorang pria asal Kecamatan Dukun, ke rumah E saat suami E sedang bekerja. Warga kemudian melakukan pemantauan dan menghubungi suami E, M, untuk pulang ke rumah.
Setelah M tiba, warga bersama suami E mendatangi rumah tersebut. K kemudian ditemukan berada di dalam rumah dan selanjutnya keduanya dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Terjerat Kasus Pornografi, Ichlas Budhi Pratama dan Selingkuhannya Resmi Ditahan
“Sebenarnya warga dan tetangga sudah curiga. Setelah K datang, warga terlebih dahulu menelepon suami E yang sedang bekerja untuk pulang. Kemudian terjadi penggerebekan dan keduanya dibawa ke balai desa,” kata Budi, salah seorang warga Desa Abar-Abir, Jumat (7/8/2026).
Sejumlah warga sempat mendatangi balai desa setelah peristiwa tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian kemudian datang ke lokasi dan membawa kedua pihak ke Polsek Bungah.
Kepala Desa Abar-Abir, Farich Masruri, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pasangan suami istri tersebut merupakan pendatang yang telah tinggal di desa itu sekitar satu tahun.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka merupakan pendatang yang sudah menempati rumah di Desa Abar-Abir sekitar satu tahun. Sementara K berasal dari Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun,” ujarnya.
Farich menambahkan, setelah dilakukan mediasi, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sesuai permintaan suami E.
“Hasil mediasi, pihak suami meminta penyelesaian melalui jalur kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.
