INFOGRESIK – Perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Gresik agar pupuk subsidi kembali menyentuh sektor budidaya perikanan akhirnya membuahkan hasil. Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Kabupaten Gresik pada Senin (23/02/2026), dipastikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk para pembudidaya ikan resmi dikembalikan pada tahun anggaran 2026.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengungkapkan bahwa penghapusan subsidi pupuk sektor perikanan dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan dampak serius bagi ekonomi kerakyatan, terutama karena budidaya ikan tradisional di Gresik sangat bergantung pada pupuk untuk menumbuhkan plankton.
“Beberapa tahun belakangan ini kami mengalami kegelisahan. Kabupaten Gresik memiliki lebih dari 28 ribu hektare lahan budidaya. Ketika pupuk subsidi dicabut, dampaknya sangat terasa. Bandeng tidak tumbuh optimal karena budidaya ikan tradisional sangat bergantung pada pupuk untuk menumbuhkan plankton,” kata Yani.
Baca juga: Jadi Lumbung Ikan Bandeng, Bupati Gresik Suarakan Kembali Subsidi Pupuk untuk Perikanan
Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini juga menekankan betapa krusialnya sektor ini bagi perputaran uang di masyarakat. Dengan produksi bandeng mencapai 90.000 ton per tahun, sektor tambak menyumbang nilai ekonomi yang sangat besar.
“Kalau harga bandeng rata-rata Rp10.000 per kilogram, hampir Rp900 miliar berputar di sektor tambak saja. Jadi ini ekonomi rakyat,” tegasnya.
Guna menjaga ekosistem pasca-kembalinya subsidi, Bupati Yani juga mendorong pelibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam rantai distribusi agar lebih efektif serta menjaga stabilitas harga bandeng saat panen raya tiba.
“Kami memiliki Koperasi Desa Merah Putih hampir di seluruh desa. Jika dilibatkan dalam distribusi pupuk subsidi, rantai pasok bisa lebih efektif dan ekonomi desa ikut bergerak,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, memastikan bahwa aspirasi tersebut telah masuk dalam rekomendasi subsidi nasional. Tahun ini, secara nasional dialokasikan sekitar 29.500 ton pupuk untuk budidaya perikanan dengan total anggaran mencapai hampir Rp300 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini kebutuhan pupuk untuk budidaya perikanan sudah masuk dalam program subsidi sekitar 29.500 ton secara nasional. Ke depan kami akan fokus pada pembenahan data agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” jelas Panggah Susanto.
Untuk Kabupaten Gresik sendiri, alokasi pupuk subsidi tahun 2026 telah ditetapkan dengan rincian pupuk urea sebesar 4.721 ton, pupuk SP36 sebesar 4.598 ton, dan pupuk organik sebesar 506 ton.
Sistem pendistribusian pun dipastikan akan lebih ketat dan transparan. Direktur Operasi PT Pupuk Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo, menjamin bahwa distribusi kini telah terdigitalisasi penuh dan terhubung secara real-time ke pusat untuk mencegah penyimpangan.
“Setiap penebusan pupuk di kios langsung tercatat dan terhubung secara real-time dengan sistem pusat. Alokasi otomatis terpotong sesuai kuota. Sistem siap dan stok dalam kondisi aman,” terang Dwi Satriyo.
