INFOGRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi mengambil sumpah dan melantik 55 kepala sekolah serta 21 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Prosesi pelantikan digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (5/1/2026).
Dari total 55 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 53 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 2 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Gresik.
Pelantikan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Melalui mekanisme berbasis merit, pemerintah daerah melakukan percepatan pengisian jabatan guna menjaga stabilitas manajemen sekolah.
Bupati Yani menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat, mulai dari manajemen talenta hingga uji kompetensi. Selain aspek teknis, jarak domisili juga menjadi pertimbangan dalam penempatan tugas.
“Panjenengan semua terpilih sesuai hasil manajemen talenta dan nilai uji kompetensi yang telah memenuhi syarat. Namun kami juga melihat latar belakang pendidikan serta jarak rumah dengan tempat tugas. Kami tidak ingin jarak penempatan menjadi alasan menurunnya integritas dan kinerja,” ujar Yani.
Baca juga: Bukti Komitmen Lingkungan, 9 Sekolah Gresik Raih Penghargaan Adiwiyata
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan sekolah yang profesional dan akuntabel, khususnya dalam penggunaan anggaran pendidikan seperti BOSDA dan BOSNAS. Ia juga memberi perhatian serius terhadap iklim sosial di lingkungan sekolah.
“Saya titip sekolah ini menjadi sekolah ramah anak. Tidak ada bullying, tidak ada radikalisme. Mudah-mudahan Bapak-Ibu menjadi guru yang terus dicintai oleh murid-muridnya,” ungkapnya.
Menariknya, pelantikan kali ini turut melibatkan lima peserta dari Pulau Bawean yang mengikuti prosesi secara daring sebagai bentuk efisiensi pelaksanaan pemerintahan.
Sebagai langkah jangka panjang, Bupati Yani juga mengungkapkan rencana regenerasi kepala sekolah yang telah menjabat dua periode atau sekitar delapan tahun. Mereka akan didorong mengikuti uji sertifikasi pengawas sebagai pengembangan karier sekaligus membuka ruang bagi talenta-talenta baru di dunia pendidikan Kabupaten Gresik.
