INFOGRESIK – Unit Reskrim Polsek Panceng bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga kerap beraksi di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Pelaku yang diamankan berinisial AM (47), warga Paciran, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap setelah terjebak strategi pancingan yang dilakukan petugas bersama warga pada Rabu (7/10/2026) siang.
Kapolsek Panceng AKP Khairul Alam membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai hilangnya dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat putih dan Honda Vario merah hitam di Desa Campurejo pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Aksi Maling Uang Toko Rp380 Ribu Terpergok di Desa Tenaru Driyorejo, Motor Pelaku Dibakar Warga
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari rekaman tersebut, teridentifikasi ciri-ciri pelaku yang memiliki kemiripan dengan aksi pencurian yang terjadi sebelumnya pada Senin, 5 Oktober 2026,” kata Khairul.
Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV tersebut, petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran di area yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pemilik Honda Vario merah hitam mendapat informasi bahwa sepeda motornya ditemukan tergeletak di samping sebuah gudang di Desa Campurejo.
Baca juga: Terekam CCTV Curi Scoopy di BP Kulon, Dua Pemuda Berakhir di Sel Polres Gresik
Petugas kemudian menyarankan agar kendaraan tersebut tidak langsung dievakuasi, melainkan dijadikan sebagai pancingan untuk menangkap pelaku jika kembali mengambil motor tersebut. Strategi itu akhirnya membuahkan hasil.
Sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor curian tersebut. Petugas bersama warga kemudian melakukan penyergapan di depan Kafe Hamas. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum diamankan petugas.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Panceng,” tambah mantan Kapolsek Sidayu tersebut.
Baca juga: Polres Gresik Ringkus Pelaku Curat dan Tipu Gelap, Kendaraan Korban Dikembalikan
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor milik para korban, yakni Honda Beat putih dengan nomor polisi W 2963 AT, Honda Vario merah hitam W 6635 LY, Honda Vario putih biru, dan Honda Vario hitam.
Polisi turut menyita satu unit Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
