INFOGRESIK – Husnul Aqib akhirnya resmi menjabat sebagai anggota DPRD Gresik masa jabatan 2019-2024 usai dilantik dalam rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) di ruang paripurna, Rabu (14/12/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengantikan posisi Wafiroh Maksum yang meninggal dunia pada 16 September lalu.
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah saat memimpin rapat paripurna mengatakan Husnul Aqib akan menempati posisi anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.
“Termasuk juga Anggota Badan Anggaran DPRD Gresik,” kata Nur Saidah.
Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, Husnul Aqib maju dari daerah pemilihan (Dapil) VII (Dukun, Ujungpangkah dan Panceng) menempati posisi kedua terbanyak dengan perolehan 6.772 suara.
Pembacaan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir.