INFOGRESIK – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali resmi memulai proyek pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Manyar hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Proyek sepanjang 1,7 kilometer ini bertujuan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung mobilitas di wilayah industri Gresik Utara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 BBPJN Jatim-Bali, Yudi Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan langkah strategis untuk merespons pertumbuhan ekonomi yang pesat di kawasan tersebut. Selain itu, pelebaran jalan juga dilakukan untuk menyesuaikan infrastruktur jembatan yang ada guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Rencananya pelebaran jalan dilakukan sepanjang 1,7 kilometer. Tujuannya agar mobilitas masyarakat dan akses menuju KEK Gresik semakin lancar,” ujar Yudi, Jumat (9/1/2025).
“Dengan pelebaran ini, diharapkan kemacetan yang selama ini kerap terjadi dapat diminimalisir,” tambahnya.
Baca juga: Masuki Tahap Uji Coba, Jembatan Baru Manyar Mulai Dibuka Terbatas pada Siang Hari
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Manyar memberikan penegasan terkait pengelolaan material proyek. Camat Manyar, Hendriawan Susilo, menjamin tanah galian dari proyek pelebaran jalan tersebut tidak akan diperjualbelikan kepada pihak mana pun.
“Tanah galian hasil pelebaran nanti akan digunakan untuk urukan. Tidak ada jual beli. Memang ada permohonan dari organisasi masyarakat dan itu diberikan, tetapi masyarakat perlu paham bahwa BBPJN tidak menjual belikan material tersebut,” tegas Susilo.
Ia menjelaskan, seluruh material galian akan diprioritaskan untuk kepentingan fasilitas desa di Kecamatan Manyar, khususnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Berdasarkan hasil rapat, mekanisme permohonan material urukan harus melalui satu pintu, yakni Forkopimcam Manyar.
Saat ini, tercatat sembilan desa dari total 23 desa di Kecamatan Manyar yang membutuhkan material urukan lahan untuk pengembangan koperasi desa.
“Hasil urukan ini dari negara dan untuk negara. Saat ini, ada pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, di Kecamatan Manyar ada sekitar 10 desa dari total 23 desa yang sedang berproses, dan hampir sembilan desa membutuhkan urukan lahan,” ucapnya.
