INFOGRESIK – Warga Desa Kedongkedo’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik berhasil menangkap pria pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid Darul Muttaqin pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari video rekaman CCTV, diketahui pelaku yang datang dengan memakai sarung hijau, baju koko hijau tosca, sorban, serta kopyah putih ini masuk masjid pukul 00.57 WIB. Usai melihat sekeliling, pelaku kemudian mencongkel kotak amal yang berada di tengah masjid dan mengambil seluruh uang.
Aksi pelaku pun kepergok warga sekitar. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Balai Desa Kedongkedo’an.
“Iki lur maling kotak amal masjid nang Kedongkedo’an. Kecekel jam siji nang Kedongkedoan. Masjid dijeboli lur. Wong (Desa, red) Serah jare. Kapok ora getehen,” ujar salah satu perekam video.
Kejadian pencurian di Masjid Darul Muttaqin sudah 3 kali terjadi membuat warga yang kesal kemudian menghadiahi dengan bogem mentah hingga keluar darah dari kepala pelaku.
Selain mengamankan uang hasil curian, dari tangan pelaku, warga juga menemukan obeng, gunting, dan linggis kecil.
Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Dukun.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dukun Aipda Moh. Maksum membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kotak amal masjid di Desa Kedongkedo’an. Pelaku bernama Ahmad Nur Haqiqi usia 45 Tahun asal Desa Serah, Kecamatan Panceng.
“Namun setelah diperiksa ternyata pelaku punya gangguan jiwa. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari RS Bhayangkara Surabaya,” kata Maksum kepada Infogresik.
