INFOGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima penghargaan E-Purchasing Award 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ballroom Grand City, Surabaya, Senin (29/5/2023).
Kabupaten Gresik berada di peringkat ketiga di bawah Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi dalam pemanfaatan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog lokal dengan total transaksi Rp95.111.503.682,00.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud dari good government. Pengadaan barang dan jasa lebih terbuka, transparan, dan responsif dengan marketplace.
Pelaku usaha termasuk UMKM bisa menawarkan produknya melalui aplikasi Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online) yang dibuat oleh Pemprov Jatim.
“Kami akan terus mendorong produk UMKM Gresik masuk ke dalam e-market Jatim Bejo maupun e-katalog LKPP,” ungkap Gus Yani
Pemkab Gresik terus meningkatkan pelayanan publik untuk pengembangan perekonomian nasional maupun daerah.
“Tak hanya ekosistem digital yang dibanggakan. Pemkab Gresik juga mendorong OPD meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Serta meningkatkan peran UMKM dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Gus Yani.