INFOGRESIK – Teka-teki anggota DPRD Gresik yang meminta ‘jatah khusus’ akhirnya terkuak saat Rapat Kerja Komisi III tentang Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean, Selasa (16/9/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Ketua Komisi III Sulisno Irbansyah beserta anggota komisi, Owner The Oso Tarhibur Fathir, Kuasa Hukum The Oso Debby Puspita Sari, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gresik, Dinas Lingkungan Hidup Gresik, Pengurus REI Gresik, REI Jatim, dan pihak terkait lainnya.
Kuasa Hukum The Oso, Debby Puspita Sari, menyebut bahwa oknum anggota DPRD Gresik yang meminta jatah dua rumah dengan harga khusus adalah Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum sidak.
“Saat itu hanya ada saya, Pak Hamdi, dan Pak Sulis di Fraksi PDIP DPRD Gresik. Pak Hamdi ngomong harga rumah di situ (The Oso, red) kan Rp395 juta, sampean pasti punya rumah di situ. Saya jawab iya pak, saya gratis dikasih sama owner satu rumah. Terus dia bilang enak ya dadi sampean, terus aku oleh opo?,” ungkap Debby menceritakan kronologi.
Menurut Debby, Hamdi kemudian menyampaikan permintaannya. “Pak Hamdi ngomong aku minta rumah tapi gak gratis. Saya minta rumah harga Rp200 juta. Saya minta dua,” jelasnya.
Tak hanya itu, Debby juga mengaku kesal karena saat sidak, permintaan itu kembali diutarakan secara bisik-bisik. “Saya ngomong belum ada jawaban (dari owner, red). Tiba-tiba Pak Hamdi langsung ngomong yaudah siapkan ijin-ijinmu,” katanya.
Sementara itu, Abdullah Hamdi membenarkan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi III bertemu dengan Debby pada Kamis lalu. Ia mengaku pertemuan tersebut hanya untuk berbincang-bincang.
“Saya dengan mbak Debby itu kan memang baik ya. Kita cerita-cerita biasa. Terus saya tanya rumah harganya berapa? Rp370-an juta. Saya dengan Pak Sulis gitu. Ukurannya berapa? 6×12 meter, 5×12 awalnya gitu. Wah larang nak sak mono,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdi menyebut saat itu Debby menjelaskan bila ingin membeli bisa di harga Rp300 juta. “Karena kita sudah kenal, diskusi kan biasa gitu aja, gak ada apa-apa. Ya habis itu ngene nak kapan loro karo Pak Sulis Rp200 juta mbak Deb. Itu hanya guyon-guyon saja,” ucapnya.
Hamdi mengaku tak menyangka bila perbincangan santai tersebut ditanggapi berbeda hingga menjadi ramai. Ia juga menepis bila dirinya menjanjikan membackup The Oso bila permintaannya dipenuhi.
“Tidak benar itu. Kami yang di DPRD, terutama kami yang di pimpinan, sangat disudutkan dengan berita itu. Selama ini kami memang tidak pernah memberikan klarifikasi karena saya menunggu perintah dari pimpinan. Biar tidak bias. Kalau hari ini bisa kita selesai dengan baik ya alhamdulillah,” bebernya.
Berakhir Damai
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menjelaskan bahwa kasus yang ramai dibicarakan ini murni akibat kesalahpahaman. Hal ini, katanya, juga sudah disampaikan Owner The Oso, Fathir, serta Komisi III.
Baca juga: Sidak ke Perumahan The Oso Kedamean, Oknum DPRD Gresik Disebut Minta ‘Jatah Khusus’
“Ini adalah kesalahpahaman. Jadi mudah-mudahan ini menjadi klarifikasi bagi kita semua,” tegas Syahrul.
Ia menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung investasi di Kabupaten Gresik. “Proses perizinan yang lebih cepat dan yang terpenting masyarakat tidak menjadi korban atas polemik pembangunan,” tambahnya.
Senada, Owner The Oso, Fathir, menyampaikan bahwa semua sudah clear dan hanya sebatas negosiasi. “Jadi sebetulnya ini wajar. Beberapa teman-teman juga biasanya kalau membeli rumah juga negosiasi,” ucapnya.