INFOGRESIK – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diproyeksikan masih berlanjut hingga 2027 menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan pembangunan di tingkat desa. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor mengimbau seluruh kepala desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi di wilayah masing-masing tanpa terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Imbauan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Jiddan itu saat menghadiri Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 yang digelar di Aula Pemkab Gresik. Forum tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kapasitas aparatur desa dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Jiddan mengingatkan bahwa keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi ekonomi lokal secara mandiri.
Baca juga: Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes Kedamean Tekankan Skala Prioritas Pembangunan
“Efisiensi anggaran pada 2027 diperkirakan masih berlanjut. Karena itu, desa harus mulai bekerja keras menggali sumber pendapatan baru. Jangan hanya bergantung pada dana transfer pemerintah, tetapi kembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa,” ungkapnya.
Meski mendorong peningkatan pendapatan desa, politikus DPR RI tersebut menekankan bahwa perbaikan tata kelola dan transparansi keuangan tetap harus menjadi prioritas utama.
“Yang kita dorong bukan sekadar bagaimana desa mendapatkan pendapatan lebih besar, tetapi juga bagaimana anggaran dikelola dengan benar. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya, sehingga pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Jiddan juga menyerap berbagai aspirasi dari para kepala desa, mulai dari persoalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pengelolaan dana desa, hingga kendala pelaksanaan pembangunan. Sebagai tindak lanjut, ia berencana memfasilitasi kehadiran para kepala desa dalam kegiatan di Jakarta, termasuk memberikan dukungan akomodasi, guna membahas berbagai persoalan dan mencari solusi bersama.
Baca juga: Terima Hibah 2.000 Sperma Sapi Unggul dari UNAIR, Pemkab Gresik Targetkan Kemandirian Pangan
“Banyak persoalan yang disampaikan kepada kami, mulai dari KDKMP, dana desa, hingga kebutuhan pembangunan lainnya. Kami ingin membuka ruang komunikasi agar persoalan yang dihadapi kepala desa bisa dibahas dan dicarikan jalan keluarnya,” ucapnya.
Selain itu, pemahaman terhadap regulasi hukum dinilai sangat penting agar perangkat desa terhindar dari potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Tujuan kegiatan ini agar dalam melaksanakan pembangunan desa, para kepala desa memahami aturan yang berlaku. Pembangunan harus tetap berjalan, masyarakat harus mendapatkan manfaat, dan pengelolaan keuangannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam workshop tersebut, potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) tercatat mencapai Rp44 miliar. Namun, realisasi pada 2026 baru mencapai Rp16 miliar. Selisih tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang peningkatan pendapatan melalui optimalisasi aset desa dan pengembangan usaha masyarakat.
Baca juga: Tak Ada Anggaran, DPRD Gresik Pertanyakan Program Pos Keamanan Laut Terpadu
Di sisi lain, penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa juga menunjukkan capaian yang cukup positif. Penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tercatat mencakup 17.460 transaksi dengan total nilai mencapai Rp159 miliar. Sistem ini mendukung pengawasan dan pemantauan penggunaan anggaran secara digital.
Jiddan menegaskan bahwa kemandirian fiskal harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dalam pembangunan desa.
“Desa harus mampu memetakan potensinya, membangun sumber pendapatan yang berkelanjutan, dan memastikan setiap program benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kemandirian ekonomi harus dibangun bersama dengan akuntabilitas,” tutupnya.
