INFOGRESIK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026). Peringatan yang mengusung tema “Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan” ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur. Dalam sambutan tersebut, peringatan 81 tahun Provinsi Jawa Timur disebut sebagai momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen pembangunan daerah.
“Tema Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan menegaskan tekad kita untuk meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan bagi masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya,” demikian petikan sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Bupati Gresik.
Baca juga: Kado Hari Jadi ke-539, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak
Sambutan tersebut juga menyoroti capaian indikator makro Jawa Timur, di antaranya pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 yang mencapai 5,84 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,45 persen, serta realisasi investasi senilai Rp72,7 triliun. Meski demikian, sinergi antardaerah tetap menjadi salah satu penekanan utama.
“Setiap kebijakan dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kolaborasi dengan seluruh mitra pembangunan perlu terus diperkuat,” demikian pesan dalam sambutan tersebut.
Usai membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik menegaskan komitmen Pemkab Gresik untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK, di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Ia memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan.
“Di tengah isu efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Gresik.
Baca juga: Sebanyak 25 Pejabat Pemkab Gresik Resmi Dirotasi, Ini Rinciannya
Perhatian serupa juga diberikan kepada PPPK paruh waktu. Bupati mengungkapkan rencana pemberian tambahan penghasilan yang dialokasikan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada tahun mendatang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap.
“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati Gresik menegaskan, peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan profesionalisme, kedisiplinan, dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat.
“Saya meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi masyarakat ke depan semakin beragam. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang berkualitas,” tegasnya.
Baca juga: Rayakan HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Berikan Diskon PBB-P2 20 Persen hingga BPHTB 50 Persen
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak melakukan pelanggaran hukum maupun melanggar aturan disiplin kerja. Pemkab Gresik tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang bermasalah.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada PPPK yang bermasalah, baik terkait persoalan hukum maupun pelanggaran lainnya. Kesempatan untuk mengabdi harus dijaga dengan menunjukkan kinerja dan integritas. Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi apabila pegawai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” tandasnya.
Melalui momentum peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur ini, Pemkab Gresik berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen pengabdian untuk mewujudkan Jawa Timur yang unggul serta Kabupaten Gresik yang semakin maju dan sejahtera.
