INFOGRESIK – Suasana di Mapolres Gresik mendadak berbeda saat seorang remaja berinisial DM (16) melangkah masuk. Tidak ada aksi kejar-kejaran atau ketegangan di lapangan kali ini. Remaja asal Karangbinangun, Lamongan, tersebut datang bukan karena tertangkap, melainkan diantar langsung oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.
DM sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terlibat dalam aksi gangster yang meresahkan warga Kabupaten Gresik.
Pelariannya pun berakhir bukan di tangan borgol petugas di persembunyian, melainkan melalui pintu depan kantor polisi, berkat dorongan keluarga yang kooperatif.
Langkah berani keluarga ini mendapat sorotan positif dari pucuk pimpinan kepolisian setempat. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi sikap keluarga pelaku yang memilih jalan damai tersebut.
Baca juga: Otak Pelaku Pengeroyokan di Dukun dan Panceng Sebut Rampas HP Korban Karena Ada Kesempatan
Namun, di balik apresiasi itu, terselip peringatan keras bagi para pelaku lain yang masih mencoba bersembunyi di balik bayang-bayang.
“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan main-main dalam menyapu bersih sisa-sisa anggota gangster yang masih berkeliaran. Siapa pun yang mencoba menjadi “pelindung” para buronan ini akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius.
“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya dengan nada mantap.
Komitmen senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya. Menurutnya, menyerahkan diri merupakan pilihan terbaik sebelum tim kepolisian mengambil tindakan yang lebih tegas di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.
Ketegasan ini bukan tanpa alasan. Rekam jejak pengejaran kelompok gangster ini sebelumnya cukup dramatis. Ketua gangster berinisial MY (26), warga Desa Kedanyang, terpaksa harus menerima “tindakan tegas terukur” setelah mencoba melawan petugas di lokasi pelariannya di Mojokerto. Sementara itu, MK (21) ditangkap di area persawahan di Tuban, dan MS (18) diciduk di rumahnya sendiri.
Kini, dengan menyerahnya DM, tersisa empat orang lainnya yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
