INFOGRESIK – Dugaan adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Gresik yang meminta ‘jatah khusus’ 2 unit rumah dengan harga murah kepada pengembang Perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean, Gresik, menjadi sorotan publik.
Kasus permintaan ‘jatah khusus’ oleh salah satu oknum dari Komisi III DPRD Gresik ini kali pertama diutarakan oleh Debby Puspita Sari selaku kuasa hukum Perumahan The Oso.
Debby bercerita bahwa pada hari Jumat (12/9/2025) lalu, Komisi III DPRD Gresik melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan The Oso. Adapun sejumlah legislator tampak hadir, mulai Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah, Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi, bersama anggota Ainul Yaqin Tirta Saputra, Khoirul Huda, Faqih Usman, Nur Yahya Hanafi, Nur Saidah, hingga Yuyun Wahyudi.
“Surat undangan kunjungan tidak diberikan secara langsung kepada The Oso, hanya melalui perangkat desa via WhatsApp,” ujar Debby, Minggu (14/9/2025).
Tak hanya itu, Debby juga menyesalkan bila saat sidak oknum dewan bukannya fokus soal drainase sebagaimana tertuang dalam surat elektronik kunjungan, justru meminta jatah rumah dengan harga murah.
“Dia katakan, saya beli tapi dengan harga Rp200 juta. Saya minta dua. Kalau Owner ngasih dua unit rumah itu, nanti perumahan saya backup penuh, gak akan saya bikin rame. Katanya gitu. Lah saya kan loh backup yang bagaimana Pak? Terus ada omongan tidak enak ke saya. Lalu bilang ke saya, ini kalau pengacara yang turun berarti ada apa ini? Berarti kan ada sesuatu yang tidak baik. Kamu ketakutan ya?” kata Debby menirukan ucapan oknum dewan tersebut.
Debby menjelaskan bahwa permintaan itu separuh dari harga pasaran rumah di The Oso yang dipatok Rp400 jutaan, dan bukan hanya sekali saja. “Sehari sebelum sidak atau H-1 sidak juga bilang,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa perizinan perumahan sudah lengkap, mulai dari izin pembangunan tahun 2023 hingga dokumen pendukung seperti izin banjir. Saat ini Perumahan The Oso belum memasuki tahap pembangunan massal, baru sebatas rumah contoh dan akses jalan sehingga ia heran bila anggota dewan datang sidak.
Baca juga: Maling Bobol Rumah Warga Perumahan Menganti Permai saat Tidur, Kerugian Capai Rp80 Juta
“Ujung-ujungnya, sidak belum dibuka, belum assalamu’alaikum, langsung bilang mana izin-izinnya. Padahal ini bukan kewenangan Komisi III, melainkan Komisi II,” ucap Debby.
“Kami sudah diperiksa oleh dinas perizinan dan Komisi II, semua izin lengkap,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan terkait kasus ini.
“Besok Senin kita rapat,” jawabnya singkat.
Anggota Komisi III Ainul Yaqin Tirta Saputra menambahkan, bahwa pihaknya bakal memberikan jawaban terkait polemik yang ramai diperbincangkan di masyarakat.
“InsyaAllah kami akan sampaikan secara kelembagaan agar tidak sepihak berita yang beredar,” bebernya.