INFOGRESIK – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah SMA/SMK Kabupaten Gresik menyatakan protes keras terkait aksi pembongkaran bangunan cagar budaya eks Asrama (Loji) VOC di Jalan Basuki Rahmat, Gresik.
Bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1603 tersebut dilaporkan dihancurkan oleh pihak Kantor Pos tanpa melalui kajian bersama pemerintah daerah.
Ketua MGMP Sejarah SMA Gresik, Ahmad Ali Murtadho, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kerugian besar bagi identitas sejarah kota. Gresik, menurutnya, memiliki posisi vital dalam linimasa sejarah Indonesia, mulai dari masa prasejarah hingga jejak awal kolonialisme di kawasan Bandar Grissee.
“Kami menyayangkan dan memberikan peringatan keras terhadap tindakan penghancuran eks loji pertama VOC ini. Aksi tersebut dilakukan tanpa adanya kajian matang bersama pihak terkait,” ujar Ali, Kamis (29/1/2026).
Atas peristiwa ini, MGMP Sejarah Gresik menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada para pemangku kebijakan, yaitu:
- Peringatan keras: Menyesalkan tindakan sepihak pihak Kantor Pos atas penghancuran bangunan bersejarah tahun 1603.
- Mitigasi dan regulasi: Meminta Pemerintah Kabupaten Gresik segera melakukan langkah mitigasi agar perusakan cagar budaya tidak terulang, termasuk menyusun regulasi perlindungan yang lebih ketat.
- Edukasi publik: Mendorong pemerintah dan tenaga pendidik untuk lebih masif menyebarluaskan informasi mengenai cagar budaya sebagai langkah preventif.
Tak hanya menuntut pemerintah, para guru sejarah di Gresik juga menyiapkan langkah internal. Mereka berencana segera menggelar rapat koordinasi untuk menyusun buku ajar berbasis sejarah lokal yang berpedoman pada zonasi Bandar Grissee.
Baca juga: Prosedur Dilanggar, Dewan Kebudayaan Gresik Desak Mitigasi dan Pemasangan Plakat Cagar Budaya
“Kami juga akan membawa isu ini ke tingkat nasional melalui Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) agar menjadi refleksi bagi rekan-rekan guru di daerah lain untuk lebih responsif terhadap pelestarian cagar budaya,” tambah Ali.
Ke depan, MGMP Sejarah berkomitmen menggandeng Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk mengampanyekan pentingnya menjaga narasi sejarah Gresik bagi generasi mendatang.
