INFOGRESIK – Pekan ini layanan SIM Keliling Polres Gresik bakal menggelar layanan khusus untuk warga di Pulau Bawean pada tanggal 23-25 April 2025 atau pada hari Rabu-Jumat pekan ini.
Hari Rabu tanggal 23 April 2025, SIM keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Tambak Pulau Bawean, Gresik.
Hari Kamis tanggal 24 April 2025, SIM keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Tambak Pulau Bawean, Gresik.
Hari Jumat tanggal 25 April 2025, SIM keliling akan dilaksanakan di Pendopo Alun-alun Sangkapura, Bawean, Gresik.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yakni Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar), SIM asli, surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi.
Adapun waktu pelaksanaan SIM Keliling adalah pukul 08.00-12.00 WIB pada hari Rabu-Kamis, dan pukul 08.00-11.00 WIB pada hari Jumat.