INFOGRESIK – Di tengah pesatnya pembangunan hunian vertikal di Gresik, kepastian hukum atas kepemilikan unit kerap menjadi isu krusial. Karena itu, penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM–SRS) di Apartemen Iconmall Gresik Tower A menjadi momen yang membahagiakan.
Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi, tiga pemilik unit Apartemen Iconmall Gresik resmi menerima legalitas penuh atas hunian mereka pada (6/11/2025) lalu.
Penandatanganan berkas di hadapan notaris bukan sekadar formalitas, melainkan penanda berakhirnya penantian panjang.
Salah satu penerima SHM–SRS adalah Heru Baskoro (63). Wajahnya tampak lega usai menandatangani dokumen di hadapan Notaris Reni Sunarsih. Bagi pria asal Madiun yang sudah empat dekade menetap di Gresik ini, momen tersebut menjadi penutup dari delapan tahun penantian.
Baca juga: Gembira, Pemilik Unit Apartemen Icon Mall Gresik Kini Sudah Pegang Sertifikat
“Semuanya berjalan lancar. Saya berharap Icon Apartemen ini bisa menjadi ikon Gresik. Selama ini masyarakat masih memandang apartemen negatif, tapi dengan langkah seperti ini mudah-mudahan mindset bisa berubah,” kata Heru beberapa waktu lalu.
Heru membeli unitnya pada 2017 dan melunasinya setahun kemudian, saat masih aktif bekerja di PJB PLTU Gresik. Dengan diterbitkannya sertifikat, ia kini mendapatkan kepastian hukum dan ketenangan bagi dirinya serta keluarga.
Tidak hanya soal legalitas. Heru, yang tengah menanti masa pensiun, juga mengungkapkan kepuasannya terhadap kualitas hidup yang ditawarkan Icon Apartemen. Lingkungan hunian tersebut, menurutnya, sangat mendukung gaya hidup sehat.
“Saya ingin saat pensiun bisa berolahraga. Icon Apartemen menawarkan itu. Unit saya di depan kolam renang, ada gym, jogging track, dan terkoneksi langsung dengan Icon Mall. Saya dan keluarga nyaman, termasuk cucu,” ungkapnya.
Meski demikian, Heru tetap memberikan masukan agar pengelola memperketat sistem keamanan demi memberikan rasa aman maksimal bagi para penghuni.
Meski demikian, Heru tetap memberikan masukan agar pengelola memperketat sistem keamanan demi memberikan rasa aman maksimal bagi para penghuni.
Baca juga: Icon Apartment Kini Sudah Kantongi Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun
Selain Heru, dua pemilik unit lainnya, Vera Setiowati dan Erlina Diamastuti, juga telah menyelesaikan proses penandatanganan SHM–SRS di kantor Notaris Lolitawati.
Keberhasilan penerbitan sertifikat bagi ketiga pemilik ini menjadi sinyal positif. Bagi pengelola, ini adalah bukti komitmen dalam memberikan legalitas penuh. Sedangkan bagi sektor hunian vertikal di Kabupaten Gresik, yang terus berkembang, langkah ini akan menambah kepercayaan publik.
SHM–SRS adalah faktor penting. Di tengah semakin pesatnya pembangunan kawasan perkotaan, kepastian hukum merupakan kunci untuk meyakinkan masyarakat bahwa apartemen adalah pilihan hunian modern yang aman, legal, dan memiliki nilai investasi yang jelas. Terlebih, Icon Apartemen terintegrasi langsung dengan Icon Mall.
