INFOGRESIK – Ditengah kebijakan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik justru menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan membuka layanan dari hari Senin sampai Sabtu. Adapun layanan yang diberikan yakni layanan administrasi terpadu kecamatan, baik pengurusan administrasi kependudukan, dispensasi nikah, ijin domisili, keterangan waris, pembayaran PBB, dll.
Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, mengatakan pembukaan layanan untuk masyarakat pada hari Sabtu pukul 8.00-12.00 WIB sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu.
“Layanan ini sebagai bentuk respons Pemerintah Kecamatan Kebomas atas saran dari warga yang bekerja hari Senin-Jumat, sehingga tidak bisa mengurus surat-surat. Jadi ketika buka sabtu, warga bisa mengurus pelayanan administrasi surat2 tersebut,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).
Selain itu, kata Tri, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang diwajibkan membuat inovasi oleh Pemkab Gresik tiap tahun sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya membuat Inovasi bernama SOS MAS atau Service On Saturday Kecamatan Kebomas.
“Harapannya semoga pelayanan publik di Kecamatan Kebomas semakin optimal kepada warga,” ujarnya.
