INFOGRESIK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Ahmad Washil Miftahul Rachman meminta agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terus berinovasi dan giat dalam bekerja.
“Semua pegawai harus memperhatikan output yang dihasilkan, jangan cuma datang, duduk diam terus pulang,” kata Wasil, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 637 PNS di lingkungan Pemkab Gresik, Rabu (12/10/2022).
Wasil juga mengingatkan agar para PNS tidak terlena dengan jabatan dan tetap bersemangat dalam bekerja. Sehingga dapat melayani masyarakat secara lebih maksimal.
“Kenaikan pangkat itu bukanlah hak dari PNS, tapi merupakan penghargaan dari pemerintah atas kinerja pegawai yang bersangkutan dengan memperhatikan aturan yang ada,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Kepala BPKSDM Khusaini, 637 PNS yang mendapat kenaikan tingkat terdiri dari empat golongan. Golongan I ada 2 orang, Golongan II ada 123 orang, Golongan III ada 396 orang, dan Golongan IV ada 116.
Dikatakan Khusaini, proses kenaikan pangkat memang terkesan agak lambat. Hal ini disebabkan oleh kendala singkronisasi data di beberapa aplikasi kepegawaian.
“Kendala yang terjadi adalah selain dari aplikasi lama SAPK dengan SI-ASN aplikasi baru,” katanya.
Khusaini mendorong agar para PNS untuk selalu update data setiap saat. Menurutnya dengan data yang selaku up to date, pemerintah dapat dengan mudah melakukan tracking data untuk berbagai macam keperluan. Salah satunya adalah kenaikan pangkat ini.
“Memang selama ini kita belum merasa penting menginput data kita di SIMPEG, mestinya lewat sana bisa dengan cepat dan terproses secara otomatis.” ucapnya.