Polisi Tangkap 1 Pelaku Kasus Pembunuhan di Desa Imaan Dukun, 1 Masih Buron

oleh Khanif Rosidin
Tersangka perampokan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, AS saat digelandang di Mapolres Gresik. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Wardatun Toyyibah (29) agen BRILink di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik akhirnya terkuak.

Setelah 23 hari melakukan proses penyidikan, Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku yang melarikan diri ke luar kota.

“Kemarin Tanggal 7 April 2024 tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku atas nama AS, umur kurang lebih 40 tahun di Kabupaten Jombang,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4/2024).

Disampaikan Aldhino, AS tak lain adalah tetangga korban. Ia berperan membuka pintu rumah korban dan mengambil handphone suami korban, Mahfud.

“Setelah pemeriksaan tersangka AS, bahwa pelaku utama pembunuhan adalah saudara Ahmad Midhon. Saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya

Aldhino menyebut, Ahmad Midhon ini adalah pelaku yang melakukan penusukan terhadap Wardatun Toyyibah hingga tewas. Midhon sendiri merupakan tetangga korban.

“Total ada 3 tersangka, satu tersangka nanti akan kami kasih tahu. Murni perampokan untuk mengambil harta korban. Tujuannya untuk beli sabu,” jelasnya.

Usai kejadian, para tersangka kemudian melarikan diri dan berpisah.

“Jadi si AS ini menerima uang 8 juta hasil pencurian tersebut. Sisanya dibawa Midhon semua,” ujar Aldhino.

Berkaitan penemuan mayat di kebun jagung, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan berkaitan dengan kasus ini atau tidak.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar