INFOGRESIK – Dua remaja di Kabupaten Gresik menjadi korban perampasan sepeda motor dan HP dengan modus dituduh terlibat tawuran. Aksi tersebut terbilang nekat karena di lakukan di Jalan Raya Depan Balai Desa Suci, Kecamatan Manyar yang masih cukup ramai.
Kejadian ini menimpa MRMD (17) warga GKB Desa Suci, Kecamatan Manyar dan AM (17) warga Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas pada Senin (19/2/2024).
Awalnya korban mengendarai sepeda motor Scoopy warna biru nomor polisi W-6997-EL dari Perum PPS menuju Perum GKB.
Ketika sampai di jalan raya depan Balai Desa Suci sekitar pukul 20.58 WIB, keduanya dipepet dan dihentikan oleh 6 orang tak dikenal menggunakan 3 sepeda motor. Korban kemudian dituduh sebagai pelaku tawuran.
Pelaku meminta kedua HP korban sebagai bukti telah melakukan tawuran. Tak sampai di situ, para pelaku juga meminta kunci sepeda motor milik MRMD yang dibawa oleh AM.
Salah satu pelaku mengajak AM untuk ikut naik sepeda motor dan membawanya menuju jembatan tol arah PPS, kemudian ditinggalkan.
Sementara MRMD juga diajak oleh pelaku lainnya, namun menolak. Pelaku kemudian menempeleng dan membawa lari sepeda motor Scoopy milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Saiful Rokhim membenarkan jika terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan yang dialami oleh warga Desa Suci.
“Korban sudah melapor ke Polsek Manyar. Kami sudah mendatangi lokasi kejadian dan saat ini sedang proses penyelidikan,” kata Saiful, Selasa (20/2/2024).