INFOGRESIK – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, akhirnya berhasil diungkap. Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pencurian tersebut dibekuk jajaran Polsek Gresik Kota.
Kedua pelaku yakni Hermawan (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, dan kekasihnya, Nur Azizah (25), perempuan asal Bintaro, Jakarta Selatan. Keduanya diketahui tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Tlogopojok, Gresik.
Kapolsek Gresik Kota, M. Kevin Ramadhan, mengatakan aksi pencurian tersebut menimpa Achmad Anis (55), seorang karyawan swasta, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Percobaan Curanmor di PPS Manyar Gagal, Pelaku Lepaskan Tembakan Saat Kabur
Peristiwa bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 00.30 WIB dan memarkir sepeda motor Honda Supra X hitam bernomor polisi L 6598 JW di depan rumahnya.
“Diduga karena kelelahan, korban langsung masuk ke rumah untuk beristirahat dan lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor,” ujarnya.
Melihat adanya kesempatan, sepasang kekasih itu langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak berangkat kerja, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.
Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi kedua pelaku saat mencuri sepeda motor korban.
Baca juga: Manfaatkan Kunci Tertinggal di Dashboard, Pria di Manyar Gasak Motor Teman Satu Mess
“Petugas yang dibantu keterangan saksi segera mengenali wajah Nur Azizah. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku di tempat kos mereka,” kata Kevin.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti yang telah dititipkan para pelaku kepada seorang kerabat di Jalan Kepatihan Industri 1, Dusun Ngablak Rejo, Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Setelah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X telah dilimpahkan ke Polres Gresik guna proses hukum lebih lanjut.
