Keluarga Korban Laka Maut di Jalan Raya Kemangi Dapat Santunan Rp50 Juta

oleh Khanif Rosidin
Perwakilan Jasa Raharja saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia kecelakaan tabrakan bus dengan dumptruk di Jalan Raya Kemangi, Bungah, Kab. Gresik. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Keluarga korban kecelakaan (laka) maut di Jalan Raya Pantura Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik mendapatkan santunan berupa uang sebesar Rp50 juta.

Sebagaimana diketahui, dalam tragedi tabrakan bus dengan dumptruk ada 5 orang yang meninggal dunia. Mereka adalah Anik (51), Auliyah Mahfiroh Rahmadani (17), Kasmini (63), Noman Alif Agustyahya (28), dan Utanta Ihza Mahendra (18). Semuanya merupakan Warga Dusun Jetak RT 02 RW 09 Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang sedang perjalanan ziarah wali 5.

“Masing-masing ahli waris korban mendapatkan Rp50 juta. Jadi total Rp250 juta yang sudah kami serahkan,” ungkap Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Gresik Fafan Nurdi Ahmad, Senin (29/1/2024).

Penyerahan santunan langsung diserahkan pada keluarga korban yang berada di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB bus pariwisata nomor polisi AB-7072-AN yang membawa rombongan ziarah wali warga Dusun Jetak RT 4 RW 9 Desa Karangjan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan bertabrakan dengan dumptruk yang dikemudikan Ali (49) asal Bojonegoro.

Kecelakaan maut tersebut ditengarai disebabkan karena sopir bus bernama Masrukin (55) asal Krian, Sidoarjo mengantuk. Sehingga kendaraan yang dikemudikan oleng ke kanan dan menabrak dumptruk.

Hingga saat ini ada 10 korban yang masih dalam proses penyembuhan di sejumlah rumah sakit di Gresik, yakni RS Mabarrot Bungah ada 1 orang, RS Fathma Medika 5 orang, RS Semen Gresik 1 orang, dan RSUD Ibnu Sina 3 orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar