INFOGRESIK – Demi mendukung pelaksanaan program diskon 80 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P-2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dicanangkan Pemkab Gresik, Pemerintah Desa (Pemdes) Randuboto, Kecamatan Sidayu menyiapkan doorprize khusus.
Setiap warga Desa Randuboto yang sudah membayar pajak nantinya bisa mengikuti pengundian hadiah berupa 1 buah mesin cuci. Sontak hal ini membuat ratusan warga masyarakat bersemangat membayar pajak.
Kepala Desa Randuboto Andhi Sulandra mengatakan pemberian hadiah ini sebagai wujud dukungan terhadap program diskon pajak 80 persen. Apalagi semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar kemungkinan untuk menang.
Baca juga: Berlaku Sebulan, Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak hingga 80 Persen untuk PBB dan BPHTB
“Kami ingin senang bisa bayar pajak murah dan dapat hadiah,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Andhi Sulandra menjelaskan kebijakan yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025 ini sangat membantu masyarakat. Untuk itu, perlu didukung oleh semua pihak. Pemdes Randuboto juga sudah menyiapkan kotak untuk memasukkan kupon di Balai Desa setempat.
“Jadi warga yang bisa bayar pajak bisa menunjukkan bukti pembayaran dan akan mendapat kupon undian. Kami rencananya akan mengundi hadiah pada bulan Oktober mendatang,” ucapnya.
