INFOGRESIK – Satu kendaraan angkutan umum yang tak layak jalan ditemukan Satlantas Polres Gresik saat melakukan cek kelayakan kendaraan angkutan umum di terminal Bunder Gresik, Senin (8/5/2023).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan kelayakan fisik angkutan umum tersebut sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan berlalulintas
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari teknis kendaraan, administrasi pengemudi, sampai kelayakan kendaraan,” jelasnya.
Pengecekan kendaraan kata Kapolres, penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kelayakan. Jika tidak layak jalan bisa segera dilakukan perbaikan.
Sementara Kanit Kamsel Ipda Azmy saat di lokasi menyampaikan, ada enam kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dan didapatkan satu kendaraan yang tidak layak pakai.
“Saya ingatkan pemilik kendaraan angkutan umum untuk melakukan pemeliharaan rutin agar tetap layak pakai dan mencegah terjadinya kecelakaan,” jelas Kanit Kamsel
Pengecekan kendaraan angkutan umum dilakukan secara rutin terkait keselamatan berlalulintas
“Untuk seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum hendaknya mengutamakan keselamatan penumpang dengan mentaati aturan berlalulintas,” ujarnya.