INFOGRESIK – Pembangunan kawasan industri Bungah Industrial Park (BIP) di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, dipastikan kembali berlanjut setelah sempat diwarnai protes warga. Kepastian ini diperoleh usai proses mediasi rampung dan pihak perusahaan sepakat memberikan uang tali asih kepada warga terdampak.
Project Manajer BIP, Antonius Teguh Wisnu, mengakui pembangunan proyek di wilayah Gresik Utara tersebut sempat memicu polemik, terutama terkait status kepemilikan lahan.
“Ada 17 warga yang mengaku memiliki 20 petak lahan dalam proyek yang akan dibangun. Tapi kami sudah memiliki sertifikat digital yang menyetakan tanah tersebut milik kami,” jelas Teguh, Senin (12/1/2026).
Persoalan ini sebelumnya sempat masuk ke ranah hukum. Namun, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, status kepemilikan lahan seluas 116 hektare tersebut dinyatakan sah milik BIP dengan bukti Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Meski secara legal posisi perusahaan kuat, manajemen BIP tetap memilih jalur kekeluargaan dalam penyelesaiannya.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami akan tetap memberikan tali asih yang diberikan secara proporsional kepada warga terdampak,” ungkap Teguh.
Besaran uang pengganti tersebut bervariasi antara Rp40 juta hingga Rp100 juta, tergantung luasan lahan. Selain tali asih, BIP juga berkomitmen memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari warga terdampak dan masyarakat sekitar.
“Kami juga akan mendukung penuh kegiatan masyarakat setempat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Melirang, M. Muwaffaq, menegaskan bahwa warga yang keberatan memang tidak memiliki bukti kepemilikan lahan sah. Menurutnya, dalam proses mediasi, warga mulai menyadari posisi hukum mereka.
“Hanya petok desa, itupun berupa fotokopi saja. Untuk aslinya sampai saat ini saya belum tahu ada atau tidak,” paparnya.
Muwaffaq berharap berlanjutnya proyek ini dapat berdampak positif bagi perekonomian desa, terutama dalam penyediaan lapangan pekerjaan.
“Semoga bisa berjalan lancar dan terlaksana sebagaimana hasil-hasil dari mediasi. Termasuk warga Desa Melirang yang bisa bekerja di sana nantinya,” ucapnya.
