INFOGRESIK – Tak sampai satu bulan lagi umat Islam bakal memasuki Bulan Suci Ramadan. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik meminta agar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan maksiat, perjudian, hingga penjual minuman keras (miras) bisa ditertibkan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Jawa Timur (Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gresik) di Kantor MUI Kabupaten Bojonegoro, Jl. Trunojoyo No. 7, Bojonegoro, Selasa (4/2/2025).
“Jangan sampai ada tangan-tangan jahil yang mengganggu umat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini,” ujar KH. Ainur Rofiq.
Untuk itu, lanjut Kiai Rofiq, MUI mendukung pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas segala bentuk kemaksiatan yang dapat merusak kesucian Ramadan.
“Sebagai shadiqul hukūmah atau mitra strategis pemerintah, MUI harus selalu berdampingan dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai Islam, menjaga ukhuwah Islamiyyah, serta merawat harmoni antar umat beragama,” kata dia.
Sebagai catatan, dalam pertemuan ini, Korwil IV MUI Jatim membahas persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M. MUI menekankan pentingnya menjaga kemuliaan Ramadan, meningkatkan amal ibadah, serta memastikan ketertiban sosial selama bulan penuh berkah tersebut.
“MUI mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Masyarakat diimbau untuk memperbanyak ibadah seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berzikir, serta menghidupkan malam Ramadan dengan salat tarawih dan qiyamul lail,” ungkap Ketua Umum MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur.
“Kepedulian sosial juga harus ditingkatkan melalui zakat, infak, dan sedekah kepada fakir miskin serta anak yatim,” tambahnya.
Tak sampai disitu, dalam seruan moral dan tausiahnya, MUI juga mengingatkan masyarakat agar menjaga adab selama Ramadan, baik dalam berpakaian, bertutur kata, maupun bersikap.
“Para pemilik restoran, rumah makan, warung, dan tempat hiburan diimbau untuk menghormati orang yang berpuasa dengan tidak menyajikan makanan dan minuman secara terbuka pada siang hari, mengurangi atau menutup sementara aktivitas hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memastikan karyawan muslim dapat menunaikan ibadah dengan baik selama Ramadan,” tegasnya.
