INFOGRESIK – Kasus kekerasan yang melibatkan pesilat di Kabupaten Gresik seakan tak ada habisnya. Mirisnya lagi, motif kekerasan pun seringkali hanya persoalan sepele.
Seperti kasus yang menimpa pedagang pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, bernama Alfian Fahrul (24) asal Menganti bersama dengan Arya Rangga (21) asal Gempolkurung, Menganti.
Mereka menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah pesilat pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
“Ada konvoi dari perguruan melintas di depan tempat jualan korban, tiba-tiba ada yang berhenti. Awalnya 3 orang turun dari sepeda motor mendatangi Arya sambil mengatakan ‘bajumu rasis’ dan langsung memukul Arya di keningnya dan ditarik ke tengah jalan selanjutnya dipukuli oleh rombongan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (17/10/2024).
Karena dipukul, korban langsung reflek dan mengatakan ‘onok opo mas’ kepada pelaku yang merupakan peserta konvoi perguruan silat. Setelah itu kurang lebih 20 orang turun.
Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi mengenai kepala.
“Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang juga memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri hingga korban diseret ke arah bangunan yang belum jadi. Kemudian korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban. Warga sekitar berdatangan dan melerai sehingga rombongan perguruan silat tersebut melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gresik,” ungkapnya.
Setelah ada kejadian penganiayaan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Menganti. Satu orang berhasil diamankan, barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka.
“Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, kami sudah mengantongi identitas mereka,” ujarnya.
Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka berinisial ML (17) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah W 5834 FI.