INFOGRESIK – Pasca ramai soal adanya ribuan ton limbah padat yang berserakan di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Komisi III DPRD Gresik bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.
Kehadiran para legislator ini juga melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Pemerintah Kecamatan Sidayu, serta Pemerintah Desa Kertosono. Rombongan berjalan kaki menyusuri gundukan-gundukan material untuk melihat secara langsung kondisi fisik material limbah yang dibuang di lokasi.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek langsung material limbah padat yang dibuang tersebut. Di lokasi, ditemukan dua jenis material limbah padat yang dibuang, yakni berwarna putih dan hitam.
Baca Juga: Tumpukan Limbah Padat Tak Bertuan Berserakan di Desa Kertosono Sidayu, Ini Hasil Temuan DLH Gresik
“Jadi kami (Komisi III DPRD Gresik, red) mengecek langsung ke lokasi pembuangan limbah padat yang dibuang dalam jumlah besar tersebut. Kami juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak desa dan warga,” kata Sulisno, Senin (5/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, DLH Provinsi Jawa Timur, dan Polda Jatim, sebelumnya telah mendatangi lokasi dan mengambil sampling untuk dilakukan pengujian Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (TCLP) di Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur.
“Tindak lanjutnya nanti kita akan berkoordinasi dengan DLH terkait langkah-langkah, termasuk hasil uji laboratorium, kita meminta agar temuan ini ditindaklanjuti secara tegas dan tuntas,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menguraikan, kalangan legislator menemukan beberapa kejanggalan dalam sidak. Salah satunya adalah waktu pembuangan material limbah tersebut belum terlalu lama, karena melihat kondisi karung yang mayoritas masih utuh.
“Kalau melihat fisik material limbah sepertinya belum lama dibuang. Sebab karungnya masih utuh, bahkan tulisan karung masih ada dan masih kuat. Kalau lima tahun tidak sampai,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Gresik akan memanggil pihak-pihak terkait guna mengumpulkan keterangan untuk mengurai polemik pembuangan limbah padat tersebut, termasuk mengungkap siapa pelaku usaha nakal yang membuang limbah padat tersebut, sekaligus juga memanggil pemilik tanah.
“Kita agendakan hearing dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Pemerintah Kecamatan Sidayu, serta Pemerintah Desa Kertosono, termasuk pemilik tanah. Agar nantinya permasalahan ini terang,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penemuan ribuan ton limbah padat yang menggunung di lahan kosong belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik menggegerkan publik. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik masih menunggu hasil uji laboratorium setelah beberapa hari kemarin mengambil sample limbah di lokasi pembuangan.
