INFOGRESIK – Popularitas di dunia maya ternyata bisa menjadi pisau bermata dua. Di Gresik, seorang selebgram berinisial RPW (30) asal Sidayu harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjerat korbannya melalui investasi bodong berkedok pengembangan usaha makanan. Modus tersebut menyebabkan kerugian para investor mencapai Rp 211 juta.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan RPW sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok investasi ini.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan popularitasnya di media sosial untuk membangun kepercayaan. Sekitar tahun 2021, RPW mulai gencar mempromosikan tawaran investasi dengan iming-iming persentase keuntungan setiap bulan.
“Sekitar 2021, tersangka berencana mengembangkan bisnis usaha makanan sehingga membutuhkan modal tambahan,” ungkap AKP Arya, Sabtu (29/11/2025).
Baca juga: Diiming-imingi Untung Besar, Sejumlah Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi Selebgram Gresik
Pada awalnya, investor memang menerima bagi hasil sesuai perjanjian. Namun, sistem ini tak bertahan lama. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang investasi yang masuk mencapai ratusan juta rupiah.
“Tersangka mengambil uang dari investor baru untuk membayar investor lama. Ini biasa disebut skema ponzi, modus yang sering digunakan dalam praktik investasi bodong,” jelas alumnus Akpol 2015 tersebut.
Hingga kini, polisi mencatat sedikitnya lima korban telah terperdaya oleh skema tersebut. Namun, jumlah korban diyakini dapat bertambah. Pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Korban Terpedaya Janji Keuntungan 20 Persen
Salah satu korban yang berani buka suara adalah seorang pria berinisial IB (28). Pria kelahiran 1996 itu mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah berinvestasi kepada RPW dan suaminya, SJF (yang kini telah meninggal).

“Saya dapat kabar dari grup kalau RPW ditetapkan sebagai tersangka. Harapannya segera ditangkap,” kata IB kepada Infogresik.
IB mulai berinvestasi pada awal 2023 dengan nominal antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Ia menaruh kepercayaan karena skema bisnis yang ditawarkan RPW mirip dengan bisnis parfum yang ia jalankan di luar negeri.
Kepada IB, RPW menjanjikan keuntungan 20 persen setiap tiga bulan dari modal yang disetorkan.
Meski telah menyetor uang dalam jumlah besar, IB mengaku jarang menarik laba dan tidak pernah meminta laporan rinci kondisi bisnis kepada pelaku.
Masalah mulai muncul pada November 2023. Namun IB tetap percaya karena RPW dan suaminya saat itu masih membuka cabang usaha baru di Surabaya.
Baca juga: Korban Selebgram Mulai Datangi Polres Gresik, Satu Orang ada yang Investasi Rp430 Juta
Kepercayaan IB bahkan kembali tumbuh pada Maret 2024 ketika ia berhasil menarik Rp 100 juta, kemudian kembali memasukkan uang investasi sebesar Rp 100 juta pada awal April.
Namun nahas, tak lama kemudian RPW mengaku usahanya sedang kolaps. Di tengah kondisi itu, RPW justru meminta pinjaman tambahan sebesar Rp 35 juta kepada IB.
“Katanya untuk Forex. RPW bilang suaminya sangat jago bermain saham dan berjanji memprioritaskan pengembalian uang saya. Saya dilematis dan akhirnya transfer Rp 35 juta,” ujar IB mengenang.
Baca juga: Usai Kasusnya Mencuat, Selebgram Gresik Bikin Grup dan Janji Mencicil Uang Korban Investasinya
RPW sempat mencoba menenangkan ratusan korbannya dengan membuat grup WhatsApp dan berjanji melunasi utang secara cicilan. Namun IB menolak karena nilai cicilan hanya ratusan ribu rupiah, sementara kerugian yang ia alami mencapai ratusan juta.
“Sesuai berkas di Polres Gresik, kerugian saya mencapai Rp 163 juta,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya investasi dengan imbal hasil tidak realistis, terutama yang memanfaatkan popularitas di media sosial sebagai sarana untuk menarik korban.
