INFOGRESIK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik memastikan proses penanganan polemik permintaan ‘jatah khusus’ 2 rumah di Perumahan The Oso Kedamean masih berjalan.
Bahkan dalam waktu dekat, BK berencana memanggil pihak-pihak terkait hingga tenaga ahli dari kalangan akademisi.
“Kita tadi mulai identifikasi untuk menentukan tahapan pemanggilannya. Besok rencananya memanggil Owner PT The Oso,” kata Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin usai rapat internal BK di ruang pimpinan, Rabu (24/9/2025).
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secepatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin kegaduhan segera selesai,” tegasnya.
Baca juga: Ramai Polemik Minta Jatah Rumah Murah, Badan Kehormatan DPRD Gresik Mulai Lakukan Kajian
Lebih lanjut, Ainul menjelaskan bahwa BK terus berupaya mendorong agar anggota DPRD Gresik bisa bekerja lebih baik lagi. Salah satunya dengan memberikan himbauan terkait tata tertib dan kedisiplinan.
“Semua sudah kami kirimi. Kalau nanti masih ada yang melanggar tentu akan kami tindak lanjuti,” ucap pria asal Manyar ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik soal permintaan ‘jatah khusus’ 2 rumah dengan harga murah ini mencuat usai kuasa hukum perumahan The Oso, Debby Puspita Sari bersuara.
Dia merasa kesal lantaran ada oknum dewan yang meminta rumah dengan harga yang tak wajar. Dari harga Rp400 juta jadi Rp200 juta. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025) atau sehari sebelum sidak.
Baca juga: Terkuak Oknum Anggota DPRD Gresik yang Minta Jatah Rumah Murah di The Oso, Akui Hanya Bercanda
“Saat itu hanya ada saya, Pak Hamdi dan Pak Sulis di Fraksi PDIP DPRD Gresik. Pak Hamdi ngomong harga rumah di situ (The Oso, red) kan Rp395 juta, sampean pasti punya rumah di situ. Saya jawab iya pak. Saya gratis dikasih sama owner satu rumah. Terus dia bilang enak ya dadi sampean, terus aku oleh opo?,” ungkap Debby menceritakan kronologi.
Permintaan rumah dengan harga khusus, lanjut Debby, kemudian diutarakan oleh Hamdi pada saat melakukan sidak di lokasi The Oso. Begitu tidak terpenuhi akhirnya langsung marah dan minta surat-surat izin.
“Pak Hamdi ngomong aku minta rumah tapi gak gratis. Saya minta rumah harga Rp200 juta. Saya minta dua,” jelasnya.
Sementara, Abdullah Hamdi membenarkan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi III bertemu dengan Debby pada hari Kamis lalu. Ia mengaku pertemuan tersebut untuk berbincang-bincang.
Baca juga: Sidak ke Perumahan The Oso Kedamean, Oknum DPRD Gresik Disebut Minta ‘Jatah Khusus’
“Saya dengan mbak Debby itu kan memang baik ya. Kita cerita-cerita biasa. Terus saya tanya rumah harganya berapa? Rp370an juta. Saya dengan Pak Sulis gitu. Ukurannya berapa? 6×12 meter, 5×12 awalnya gitu. Wah larang nak sak mono,” ujarnya menerangkan kronologi.
Lebih lanjut disampaikan Hamdi, saat itu Debby kemudian menerangkan jika ingin membeli bisa diharga Rp300 juta.
“Karena kita sudah kenal, diskusi kan biasa gitu aja gak ada apa-apa. Ya habis itu ngene nak kapan loro karo Pak Sulis Rp200 juta mbak Deb. Itu hanya guyon-guyon saja,” terangnya.