INFOGRESIK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai bergerak cepat menindaklanjuti kasus polemik permintaan “jatah khusus” dua rumah di Perumahan The Oso Kedamean oleh salah satu anggota dewan yang sebelumnya disebut hanya sebagai candaan.
Pada Kamis (25/9/2025), BK DPRD Gresik memanggil owner The Oso Kedamean, Fathir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah. Pemanggilan ini dilakukan untuk menggali klarifikasi baik dari pihak eksternal maupun internal dewan.
“Kami sudah rapat terkait kegaduhan ini. Tadi sudah memanggil pihak The Oso dan Komisi III. Masih kami koordinasikan, belum bisa memutuskan, karena perlu diflorkan dan dipelajari tenaga ahli terlebih dahulu,” kata Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, usai rapat.
Menurut politisi Nasdem ini, proses klarifikasi tidak bisa dilakukan secara instan. BK DPRD Gresik harus menyesuaikan dengan mekanisme yang ada.
Baca juga: Polemik Permintaan Rumah Murah di The Oso, BK DPRD Gresik Besok Panggil Pemilik Perumahan
“Pengennya kami cepat selesai, tapi mekanisme harus tetap dijalankan. Apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu nanti dipelajari,” tegasnya.
Kuasa hukum The Oso Kedamean, Debby Puspita Sari, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh BK selama sekitar dua jam.
“Intinya saya hanya menyampaikan kronologi tanpa tendensi apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, memilih bungkam saat dikonfirmasi perihal pemanggilannya. “Nanti akan dijawab ketua BK,” katanya singkat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik soal permintaan rumah dengan harga khusus ini mencuat setelah kuasa hukum The Oso, Debby Puspita Sari, bersuara. Ia mengaku kesal lantaran ada oknum dewan yang meminta rumah dengan harga tidak wajar. Dari harga Rp400 juta diminta menjadi Rp200 juta. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum sidak.
Baca juga: Ramai Polemik Minta Jatah Rumah Murah, Badan Kehormatan DPRD Gresik Mulai Lakukan Kajian
“Saat itu hanya ada saya, Pak Hamdi, dan Pak Sulis di Fraksi PDIP DPRD Gresik. Pak Hamdi ngomong harga rumah di situ (The Oso, red) kan Rp395 juta, sampean pasti punya rumah di situ. Saya jawab iya pak. Saya gratis dikasih sama owner satu rumah. Terus dia bilang enak ya dadi sampean, terus aku oleh opo?” ungkap Debby.
Debby menambahkan, permintaan rumah dengan harga khusus kemudian diutarakan oleh Hamdi pada saat sidak di lokasi The Oso. Begitu tidak terpenuhi, Hamdi disebut langsung marah dan meminta surat-surat izin.
“Pak Hamdi ngomong aku minta rumah tapi nggak gratis. Saya minta rumah harga Rp200 juta. Saya minta dua,” jelasnya.
Sementara itu, Abdullah Hamdi membenarkan dirinya bersama Ketua Komisi III bertemu dengan Debby pada hari Kamis tersebut. Ia mengaku pertemuan itu hanya untuk berbincang.
Baca juga: Terkuak Oknum Anggota DPRD Gresik yang Minta Jatah Rumah Murah di The Oso, Akui Hanya Bercanda
“Saya dengan Mbak Debby itu kan memang baik ya. Kita cerita-cerita biasa. Terus saya tanya rumah harganya berapa? Rp370-an juta. Saya dengan Pak Sulis gitu. Ukurannya berapa? 6×12 meter, 5×12 awalnya gitu. Wah larang nak sakmono,” ujarnya.
Hamdi menambahkan, Debby kemudian menerangkan jika ingin membeli bisa di harga Rp300 juta.
“Karena kita sudah kenal, diskusi kan biasa gitu aja nggak ada apa-apa. Ya habis itu ngene nak kapan loro karo Pak Sulis Rp200 juta Mbak Deb. Itu hanya guyon-guyon saja,” terangnya.