INFOGRESIK – Guna merespon keluhan warga di Kecamatan Tambak dan Sangkapura, Polres Gresik bakal menggelar pengurusan SIM keliling di Pulau Bawean.
Rencananya jadwal mobil SIM keliling yang diadakan Polres Gresik di Pulau Bawean akan dilaksanakan mulai Hari Kamis – Jumat tanggal 30 dan 31 Januari 2025 bertempat di Alun-alun Sangkapura.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yakni Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar), SIM asli, surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi.
Adapun waktu pelaksanaan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.