INFOGRESIK – Warga di sekitar gapura perbatasan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan, Jalan Raya Gresik – Babat mengeluhkan menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area tersebut.
Puluhan PKL ini setiap hari berjajar di badan jalan sebelah selatan dan utara dari sore hingga malam hari.
Salah satu warga Desa Pandanan Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Huda mengatakan bahwa para PKL sudah sekitar delapan bulan mangkal. Mereka, sebagian berasal dari Lamongan dan Gresik.
“Awalnya satu dua orang PKL saja, tapi lama-lama menjamur, ada puluhan PKL, mangkal di sini (di bawah gapura pintu masuk perbatasan Kabupaten Lamongan, red),” kata Huda, Kamis (2/01/25).
Menurut Huda, keberadaan PKL sudah mulai meresahkan karena bisa menimbulkan kemacetan di jalur nasional pantura perbatasan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik. Juga rentan menyebabkan kecelakaan.
“Keberadaannya meresahkan, karena bisa menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. Pernah ditertibkan sekali oleh petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan, tapi balik lagi,” ungkapnya.
Warga berharap petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan segera turun ke lokasi untuk menertibkan.
Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Tofan menyampaikan, pihaknya sudah pernah melakukan teguran secara lisan dan surat pemanggilan kepada para PKL. Bahkan, Tofan menjelaskan bulan Desember 2024 lalu, PKL di perbatasan Kabupaten Lamongan Gresik sudah pernah diterbitkan.
“Iya Mas, warga juga sudah laporan kalau PKL di perbatasan jualan lagi. Sudah pernah kita tertibkan Desember lalu. Saya sudah turun, sudah ada teguran lisan dan kirim surat panggilan. Nanti dirapatkan, Senin kita tertibkan,” ucapnya.
