INFOGRESIK – Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik mendadak ramai. Dugaan skandal perselingkuhan dua pegawai yang bekerja di kantor pelayanan tersebut mencuat.
Kasus ini mencuat setelah sang istri, seorang ASN perempuan dari dinas lain di Pemkab Gresik, mengambil langkah berani melaporkan suaminya, berinisial A.
Ia menuding A bermain api dengan rekan kerjanya sendiri, perempuan berinisial U. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan tersebut terungkap setelah ditemukan foto kebersamaan mereka.
Baca juga: ASN Dinas PUTR Gresik Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
Kepala Dispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, membenarkan adanya laporan yang masuk, baik secara resmi maupun melalui pertemuan langsung.
“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Istri sah ini bekerja di dinas lain, melaporkan suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari, Kamis (20/11/2025).
Hari menambahkan, fakta bahwa A dan U sama-sama tercatat sebagai pegawai aktif membuat pihaknya merasa prihatin.
“Kami sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak yang masih kecil,” ujarnya.
Mantan Camat Ujungpangkah itu menegaskan bahwa setelah menerima aduan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal.
Baca juga: Mengaku Sempat Alami KDRT, Perempuan di Kebomas Laporkan Perselingkuhan Suaminya ke Polisi
“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.
Sejak skandal cinta terlarang ini mencuat, A dikabarkan tidak masuk kantor. Sementara U masih bekerja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak A maupun U.
