INFOGRESIK – Praktik modifikasi tangki sepeda motor untuk menimbun BBM jenis Pertalite terungkap di tengah kelangkaan bahan bakar yang dikeluhkan warga Kabupaten Gresik. Sebanyak 14 pengendara beserta sepeda motor yang tangkinya telah dimodifikasi diamankan pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah Polres Gresik merespons aduan masyarakat melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama terkait kelangkaan Pertalite. Saat melakukan penyisiran dan pengecekan di sejumlah SPBU, petugas menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pengendara yang menggunakan sepeda motor dengan tangki rakitan.
“Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki yang telah dimodifikasi,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo, Jumat (9/10/2026).
Baca juga: Sidak Dua SPBU, Kapolres Gresik Minta Warga Tak Khawatir Soal Kualitas BBM
“Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Rabu (7/10/2026), Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain mendata kendaraan dan mewajibkan pemiliknya membuat surat pernyataan, petugas meminta seluruh pemilik kendaraan mengembalikan tangki sepeda motor ke ukuran standar sebelum kendaraan diserahkan kembali.
Selain menertibkan penggunaan tangki modifikasi, Satreskrim Polres Gresik juga memeriksa ketersediaan BBM di SPBU Petrokimia, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo; SPBU Sentolang, Jalan Veteran; dan SPBU Veteran Kebomas. Keterbatasan stok Pertalite dan Solar di sejumlah lokasi tersebut diketahui terjadi akibat pergeseran jalur pengambilan pasokan dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Baca juga: Penimbunan 17.000 Liter Solar Subsidi di Ujungpangkah dan Panceng Terbongkar
Guna mencegah terulangnya praktik pembelian Pertalite secara berlebihan menggunakan tangki modifikasi maupun bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi lainnya, Polres Gresik memastikan akan memperketat pengawasan di seluruh SPBU secara bertahap.
“Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor kepada Polres Gresik. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 maupun Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian,” tegasnya.
