INFOGRESIK — Polemik permintaan rumah murah anggota DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi saat inspeksi mendadak (sidak) bersama rombongan Komisi III ke Perumahan The Oso Kedamean masih ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK).
Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, menegaskan bahwa ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan polemik yang ramai di masyarakat tersebut. Mulai dari menggelar rapat internal, memanggil owner Perumahan The Oso hingga Komisi III DPRD.
“Kami akan memanggil tenaga ahli. Untuk waktunya masih menunggu konfirmasi,” ujar Ainul, Senin (6/10/2025).
Dia menyampaikan, tenaga ahli dari kalangan akademisi diperlukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam polemik permintaan rumah sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan.
“Kita perlu mempelajari kasus permasalahannya, baik dari pihak The Oso maupun eksternal maupun internal kita,” ucapnya.
Terkait adanya sanksi atau dugaan pelanggaran etik, pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara keseluruhan.
“Kita perlu mengkaji secara mendalam, sinkronkan Komisi tiga dan Perumahan The Oso,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik soal permintaan ‘jatah khusus’ 2 rumah dengan harga murah ini mencuat usai kuasa hukum Perumahan The Oso, Debby Puspita Sari bersuara.
Dia merasa kesal lantaran ada oknum dewan yang meminta rumah dengan harga yang tak wajar. Dari harga Rp400 juta jadi Rp200 juta. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025) atau sehari sebelum sidak.
Baca juga: Terkuak Oknum Anggota DPRD Gresik yang Minta Jatah Rumah Murah di The Oso, Akui Hanya Bercanda
“Saat itu hanya ada saya, Pak Hamdi dan Pak Sulis di Fraksi PDIP DPRD Gresik. Pak Hamdi ngomong harga rumah di situ (The Oso, red) kan Rp395 juta, sampean pasti punya rumah di situ. Saya jawab iya pak. Saya gratis dikasih sama owner satu rumah. Terus dia bilang enak ya dadi sampean, terus aku oleh opo?,” ungkap Debby menceritakan kronologi.
Permintaan rumah dengan harga khusus, lanjut Debby, kemudian diutarakan oleh Hamdi pada saat melakukan sidak di lokasi The Oso. Begitu tidak terpenuhi akhirnya langsung marah dan minta surat-surat izin.
“Pak Hamdi ngomong aku minta rumah tapi gak gratis. Saya minta rumah harga Rp200 juta. Saya minta dua,” jelasnya.
Sementara, Abdullah Hamdi membenarkan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi III bertemu dengan Debby pada hari Kamis lalu. Ia mengaku pertemuan tersebut untuk berbincang-bincang.
Baca juga: Polemik Permintaan Rumah Murah di The Oso, BK DPRD Gresik Besok Panggil Pemilik Perumahan
“Saya dengan mbak Debby itu kan memang baik ya. Kita cerita-cerita biasa. Terus saya tanya rumah harganya berapa? Rp370an juta. Saya dengan Pak Sulis gitu. Ukurannya berapa? 6×12 meter, 5×12 awalnya gitu. Wah larang nak sak mono,” ujarnya menerangkan kronologi.
Lebih lanjut disampaikan Hamdi, saat itu Debby kemudian menerangkan jika ingin membeli bisa diharga Rp300 juta.
“Karena kita sudah kenal, diskusi kan biasa gitu aja gak ada apa-apa. Ya habis itu ngene nak kapan loro karo Pak Sulis Rp200 juta mbak Deb. Itu hanya guyon-guyon saja,” terangnya.